DOBO, Siwalimanews – Guna  meningkatkan disiplin anggota Polri dan berantas judi online, handphone (HP) milik anggota Polres Kepulauan Aru diperiksa satu persatu.

Penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, saat melaksanakan apel bersama Rabu (19/6) di lapangan upacara Mapolres Aru.

Pemeriksaan hp anggota polisi tersebut melibatkan para pejabat utama (PJU) Polres Kepulauan Aru.

Kasubsipenmas Polres Kepulauan Aru, Bripka Yubilino Sahertian, mengatakan,  pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian secara online.

“Pemeriksaan dan Pengecekan terhadap HP milik personil ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan yang bertujuan untuk memastikan para anggota polisi sebagai penegak hukum tidak ikut bermain judi online,” ungkapnya.

Baca Juga: Jaksa Tingkatkan Kasus Penyertaan Modal PT Tanimbar Energi ke Penyidikan

Selain itu, pelaksanaan Gaktibplin tersebut dimulai dari internal untuk memberantas judi online.

“Pemeriksaan ini sebagai upaya serius Polri dalam memberantas perjudian di Indonesia dalam rangka menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di Polres Kepulauan Aru,” tandasnya.

“Kegiatan ini tentunya merujuk arahan dan perintah pimpinan untuk penindakan dan Gakkum terhadap segala bentuk perjudian di masyarakat serta pencegahan keterlibatan anggota Polri dalam giat perjudian di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru,” jelasnya.

Sahertian menambahkan, pemberantasan judi online tersebut tidak hanya menyasar pada masyarakat, namun juga internal kepolisian.

“Nantinya sebelum melakukan penindakan kepada masyarakat, kita telah melakukan pengecekan terhadap seluruh anggota secara internal. Ini juga tentu mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana, sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian,” jelas Sahertian.(S-11)