AMBON, Siwalimanews – Setelah mengungkap praktek nakal sejumlah sopir dan operator BBM di SPBU Kebun Cengkeh, Pe­nyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan 4 orang sebagai  ter­sangka penyalagunaan BBM bersubsidi jenis pertalite.

Mereka yang ditetap­kan sebagai tersangka masing-masing Fahrul Ode, Muhammad Rizal, dan Mulyadi selaku su­pir  sementara untuk operator Nosel SPBU  Ahmad Rifai Yasin.

Kasubdit 4 Tipditer Ditkrimsus Polda Maluku, Kompol Andi Zulkifly, kepada wartawan mengatakan, Tim Subdit 4 Tipditer Ditkrimsus Polda Maluku terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dalam penyalah­gunaan bbm jenis pertalite, yang terjadi di SPBU Tanah Rata Keca­matan Sirimau Kota Ambon.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan adanya dugaan kerjasama antara pihak SPBU dan para sopir.

Kerjasama untuk memuluskan aksi tersebut menggunakan uang pelicin, dimana supir memberikan uang sebesar 10 ribu hingga 30 ribu rupiah untuk sekali pengisian BBM yang disubsidi pemerintah itu.

Baca Juga: Praktisi: 1.5 M Raib, Itu Kejahatan Harus Diusut

“Disini tentunya dia sudah kerjasama dengan operator jadi mereka sudah saling memahami dan tentunya ada bagian yang diterima si operator ini. Keterangan yang kita dapat itu berkisar dari 20 sampai 30 ribu,” ujar Kasubdit 4 Tipditer Ditkrimsus Polda Maluku, Kompol Andi Zulkifly diruangannya.

Dirinya mengatakan, adanya uang pelicin kepada operator nosel spbu yang bertugas itu, guna memuluskan aksi nakal para sopir bisa mengisi BBM berulang dengan jumlah yang banyak.

Selain itu menurutnya, dengan adanya jatah bagi operator itu, agar sopir diprioritaskan mengisi BBM, meski menggunakan nomor plat ganda yang sebagian besar berasal dari luar Maluku.

“Ada upah yang diterima, sehingga operator tidak mempermasalahkan mengenai pelat yang berasal dari luar daerah, karena memang kita lihat banyak di daerah Jawa,” jelasnya.

Terkait adanya kerjasama, penyidik bakal memintai keterangan sejumlah pihak, yakni pemilik SPBU, pengawas, security hingga manajernya.

“Tentunya kini kita masih dalami baik dari pengawasnya sekuritinya kemudian managernya apakah berkaitan disini atau keterlibatan masih kita dalami dulu,” pungkasnya. (S-10)