Polisi Tahan Sopir Penyebab Laka Lantas Liang
AMBON, Siwalimanews – Setelah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, penyidik Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya menahan Cores Akerina, sopir mobil Toyota Avanza penyebab laka lantas di Liang hingga menewaskan tiga orang itu.
Pria 59 tahun itu ditahan di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Jumat (15/10). “Tersangka saat ini sudah ditahan, penahanan dilakukan tiga hari yang lalu setelah yang bersangkutan keluar dari rumah sakit,” kata Kasubbag Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia kepada wartawan Senin (18/10). Ia mengaku, usai penahanan penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke kejaksaaan .
“Berkasnya sementara disiapkan untuk dilimpahkan ke jaksa atau atau tahap I,” ungkap Leatemia.
Tiga Tewas
Tiga orang meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka, dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Avanza dan tiga motor matic.
Baca Juga: Direskrimum Dilaporkan ke Mabes PolriTiga orang tewas seketika dalam kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Dusun Wailusung, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng Selasa (12/10) siang, melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza dan tiga sepeda motor matic.
Korban tewas adalah pengemudi sepeda motor, warga Dusun Gemba, Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara menyebutkan, para korban laka lantas itu diduga hendak menyaksikan partai final Liga III PSSI kemarin sore.
Sayangnya nasib berkata lain, tiga korban dua diantaranya perempuan dan satu laki-laki itu tewas seketika di TKP.
Selain korban meninggal dunia, lima orang lainnya termasuk sopir Toyota Avanza juga mengalami luka serius. Pengendara mobil menjalani perawatan di RSUD Ishak Umarella, Tulehu.
Empat kendaraan bermotor yang mengalami kecelakaan yakni mobil Avanza merah DE 1125 AH, dan dua motor matic dengan pelat nomor polisi DE 4266 LL, DE 4565 dan DE 2066 NV.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia kepada wartawan menjelaskan, kecelakaan maut ini berawal ketika mobil Toyota za yang dikemudikan Cores Akerina (59) warga Kobisadar Seram Utara Kabupaten Malteng, bergerak dari arah Kota Ambon hendak menuju Desa Liang.
Tiba di TKP, mobil dengan kecepatan tinggi ini mencoba menyalip kendaraan yang ada di depannya. Namun lantaran hilang kendali Avanza berpenumpang empat orang itu langsung menabrak rombongan warga Desa Waimital yang berada di jalur berlawanan dengan menggunakan tiga unit sepeda motor.
“Dari keterangan saksi, mobil Avanza hendak melambung namun hilang kendali dan langsung menabrak tiga sepeda motor masing-masing bernomor polisi DE 2060 NV, DE 4565 LJ, DE 4266 LL,”jelas Leatemia.”Akibat dari kecelakaan tersebut tiga orang langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Para korban itu masing-masing Selestri (38), Fatima (41), dan Yusuf Asis (44). (S-45)
Tinggalkan Balasan