Polisi Segera Periksa Nahkoda KM Tanimbar Bahari
AMBON, Siwalimanews – Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romy Agusriansyah menegaskan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda KM Tanimbar Bahari, kapal pengangkut barang yang tenggelam di Perairan Saumlaki Rabu (5/1).
Menurut Kapolres, pasca tenggelam, pihaknya melakukan penyelamatan bersama tim SAR namun pemeriksaan belum bisa dilakukan karena ABK masih dalam masa pemulihan.
Sebanyak 15 ABK dinyatakan selamat dalam insiden maut tersebut, sedangkan kapal hilang dan meninggalkan misteri sampai saat ini. “Jadi ada sebanyak 15 ABK yang dinyatakan selamat dalam insiden tersebut belum diperiksa. Nahkoda dan ABK masih dalam masa pemulihan pasca kejadian. Tapi mereka semau tetap kami periksa,” katanya saat di konfirmasi Siwalima pekan kemarin.
Pasca peristiwa itu, nahkoda dan ABK sementara ditampung untuk masa pemulihan. Meskipun begitu ia memastikan akan tetap melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti tengelamnya kapal naas itu.
“Nahkoda dan ABK sementara masih di tampung pemilik kapal di Hotel Galaxy. Polres Kepulauan Tanimbar akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kejadian, untuk waktunya masih menunggu perkembangan kondisi dari para ABK,” ungkapnya.
Baca Juga: Bukti Kuat Tetapkan TersangkaUntuk diketahui KM Bahari yang merupakan kapal pengangkut barang berangkat dari Pelabuhan Kalimas Surabaya dengan tujuan Saumlaki. Dalam perjalanan Kapal sempat tiba di Pelabuhan Reo-Manggarai untuk pengurusan dokumen, namun usai pengurusan kapal tidak langsung berangkat dikarenakan cuaca buruk.
Kapal baru berangkat dari pelabuhan Reo menuju Saumlaki pada 31 Desember 2021 dan tiba di Saumlaki pada 4 Januari. Kapal yang berada ditengah laut diizinkan oleh Syahbandar melaksanakan olah gerak untuk tender didermaga umum Saumlaki.
Namun saat bergerak kapal diterpa cuaca buruk berupa angin kencang disertai gelombang yang membuat Kapal oleng sehingga seluruh ABK kapal menyelamatkan diri dengan cara lompat ke laut.
Beruntung nahkoda dan ABK selamat dalam peristiwa itu. (S-45)
Tinggalkan Balasan