Polisi Rampungkan Berkas Tersangka Korupsi Speed Boat MBD
AMBON, Siwalimanews – Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku saat ini sementara merampungkan berkas tersangka korupsi pengadaan speed boat di Dishub Kabupaten MBD. Selain itu, polisi juga masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pelaku lainnya dalam kasus ini.
Kasubdit I Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Gerald Wattimena menjelaskan, penyidik tengah merampungkan berkas meskipun penyidikan tetap berlangsung. Hingga saat ini, baru tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Sementara dirampungkan berkasnya. Sampai saat ini baru tiga orang yang ditetapkan tersangka. Meskipun begitu penyidik masih melakukan penyidikan,” kata Wattimena melalui telepon selulernya Kamis (8/4).
Untuk diketahui, polisi tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Eks Kadishub MBD, Odie Orno, Direktur CV Triputra Fajar, Margareth Simatauw dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Rico Kontul.
Nama Rico masuk bidikan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, pasca rangkaian pemeriksaan saksi-saksi termasuk adik Wakil Gubernur Maluku Odie Orno, guna menggali keterlibatan siapa saja dalam kasus korupsi yang merugikan negara tersebut.
Baca Juga: Rutan dan Lapas Sarang Bisnis Narkotika, BNN Tangkap 4 Orang“Hasil pengembangan muncul calon tersangka lain yaitu PPTK Riko Kontul, dimana saat kasus ini bergulir yang bersangkutan menjabat sebagai salah satu Kabid di Dishub MBD,”ungkap Wattimena.
Walaupun demikian, Wattimena enggan menjelaskan lebih jauh terkait perkembangan saksi dan kapan calon tersangka ini diperiksa sebagai tersangka, mengingat hal tersebut masuk materi penyidikan.
Sebelumnya, polisi mulai memeriksa Desianus “Odie” Orno, tersangka kasus speed boat, saat menjabat Kadis Perhubungan di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasca diumumkan sebagai tersangka, Rabu (24/2), Odie akhirnya dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus, Senin (8/3).
Odie diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit speed boat tahun 2015 senilai Rp 1.524.600.000, saat dia menjabat sebagai Kadis Perhubungan di Kabupaten MBD.
Odie tampil casual dengan mengenakan kemeja kotak-kotak biru dipadu celana blue jeans, tiba di markas Ditreskrimsus di kawasan Mangga Dua sekitar pukul 10.30 WIT.
Adik kandung Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno ini, terlihat didampingi tim kuasa hukumnya, masing-masing Herman Koedoeboen, Firel Sahetapy dan Hendrik Lusikooy. (S-45)
Tinggalkan Balasan