AMBON, Siwalimanews – Tim satuan tugas gabungan yang terdiri dari petugas pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional Propinsi Maluku, Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Komando Rayon Militer Baguala serta Kepolisian Sektor Baguala melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon, Kamis (8/4).

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka menyongsong peringatan Hari Bakti Pemasyara­katan Tahun 2021.

Dikoordinir oleh Kepala Divisi Pe­masyarakatan Maluku, razia tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku dan Kepala BNNP Maluku.

Kepala Kanwil Maluku, Andi Nurka dalam arahannya menyampai­kan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan upaya preventif yang dilakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.

“Ini upaya preventif yang kita lakukan untuk pencegahan kamtib”, ujar Andi.

Baca Juga: BAKTI Janji Percepat Pembangunan BTS di Daerah Perbatasan

Ia dengan tegas menyatakan bah­wa jajarannya terbuka untuk mela­kukan “bersih-bersih” di Rutan dan Lapas.

Kakanwil pada kesempatan ter­sebut juga mengingatkan jajarannya bahwa Ia tidak akan mentolelir apapun bentuk keterlibatan jajaran­nya dalam peredaran gelap Narko­ba. “Tidak ada ampun bagi petugas yang terlibat Narkoba”, tegasnya.

Dalam gelaran razia kali ini, tim gabungan menggeledah seluruh kamar warga binaan, termasuk klinik, bengkel kerja, dapur, taman dan sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang terla­rang. Kurang lebih 3 jam, Tim lantas menemukan sejumlah barang terla­rang diantaranya Handphone, Car­ger, Headset, Flashdisk, Botol Kaca, Silet, Paku, Sendok Besi, Pisau Kater, Buku yang dilubangi untuk menyim­pan HP dan sejumlah obat-obatan.

Dalam konferensi pers setelah penggeladahan, Kakanwil menyam­paikan bahwa kegiatan ini meru­pakan implementasi dari sinergitas jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka pencegahan gangguan Kamtib di Lapas dan Rutan. “Intinya pada hari ini kita implementasikan perintah pimpinan di pusat untuk melakukan sinergitas dalam pencegahan kamtib”, ujar Andi.

Hal yang sama juga disampaikan Kadivpas Maluku, Yulius Sahruzah. Ia mengapresiasi bentuk sinergitas APH yang diwujudkan dalam pelaksanaan razia pagi tadi. “Apresiasi yang tinggi bagi Kepala BNNP Maluku beserta Jajaran, Polres Pulau Ambon dan Jajaran, Koramil Baguala, Polsek Baguala yang telah membantu jajaran Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan gangguan kamtib di Lapas dan Rutan di Maluku”, kata Yulius

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lalulintas masuk keluar orang maupun barang ke dalam Rutan maupun modus-modus penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan.

Hasil temuan penggeledahan yang berhasil disita Tim kemudian diserahterimakan oleh Kepala Rutan Ambon kepada Kadivpas untuk nantinya dimusnahkan pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan tanggal 27 April nanti. (S-16)