Polisi Musnahkan Tujuh Ribu Petasan & Kembang Api
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 7.087 buah petasan dan kembang api berbagai jenis hasil sitaan selama operasi lilin Siwalima dilakukan dimusnahkan aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Pemusnahan benda mudah terbakar ini dilakukan aparat kepolisian dengan cara disiram menggunakan air, yang berlangsung di depan ruang Opsnal Satuan Intelkan Polresta Ambon.
“Pemusnahan dilakukan dengan cara disiram menggunakan air yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polresta Ambon, Ipda Apriliano Pratama didampingi Kepala SPKT Polresta Ambon Ipda Nusmon Sifu,” jelas kasubbag Humas Polresta Ambon, Ipda Isack Leatemia dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Selasa (5/1).
Leatemia menyebutkan, jenis kembang api yang berhasil disita dan dimusnahkan yaitu, jenis happy flower sebanyak 2.520 buah, flower 30 buah, ronan chandle 108 buah, wishing thinder 160 buah, candle 35 buah, bintang fajar 2 ribu, roda gila 156 buah, magic ball 132 buah, shot gun 4 buah, dinosaurus 432 buah, mister kaget 26 buah, color fun 132 buah, missile batery 4 buah, pok-pok 200 buah, roket campuran 350 buah, teratai tor 60 buah, double color flower 40 buah, galaks XL 48 buah dan kembang api campuran 650 buah.
“Razia dilakukan sesuai himbauan untuk tidak diperkenankan penggunaan kembang api pada semua perayaan hari raya, termasuk Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Baca Juga: Kepsek di SBB Keluhkan Oknum Dindik Pungli Dana DAKLeatemia menambahkan, selama operasi berlangsung, Polresta Ambon meningkatkan patroli serta razia dan berhasil menyita ribuan kembang api. (S-45)
Tinggalkan Balasan