MASOHI, Siwalimanews – Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tengah hingga kini masih terus mendalami matif dari kasus pembunuhan terhadap Niken Astrid Ilelapotoa yang mayatnya ditemukan warga di Pantai Lesane, Kecamatan Kota Masohi, Selasa,(17/8) kemarin.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Jadi motifnya belum dapat kita simpulkan. Hasilnya nanti akan kita sampaikan ke publik,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malteng AKP D Bakarbessy kepada Siwalimanews di Masohi, Rabu (18/8).

Ditanya soal apakah dalm kasus itu pelaku lain selain atau kemungkinan pelaku lebih dari satu orang, Kasat mengaku, sampai saat ini penyidik masih instens memeriksa tersangka Suailo alias Erwin (41). Soal kemungkinan kearah itu ada atau tidak, pihaknya tidak mau berspekulasi.

“Intinya pelaku sudah kami tahan dan saat ini kita terus intens memeriksa yang bersangkutan. Soal apakah pelakunya lebih dari satu orang, kami tidak mau berspekulasi.  Nanti saja, kami akan bekerja untuk mengungkap motifnya seterang terangnya,” janji Kasat.

Ia mengaku, penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi jadi pihaknya tidak bisa berspekulasi.

Baca Juga: Pemprov Kirim Usulan Pergantian Bupati SBB

Untuk diketahui mayat wanita tanpa identitas yang kemudian diketahui bernama Niken Astrid Ilelapotoa (27) itu pertama kali ditemukan oleh La Teguh warga RT 11 Kelurahan Lesane, Kecamatan Kota Masohi sekitar pukul 13.00 WIT.

Saat itu La Teguh bersama adik kandungnya Hariati Tomia baru pulang menaruh jaring di sekitar pantai Pulomas Masohi.  Saat itu Teguh melihat  melihat mayat yang tidak dikenali tergeletak di bawah bagan ikan, kemudian saksi mendekati lokasi mayat dan menemukan mayat dalam posisi terikat di bawah jangkar bagan ikan milik salah satu warga yang sudah dalam keadaan membusuk dengan menggunakan baju kaos bermotif loreng, BH warna merah muda dan celana jeans warna hitam. Melihat itu, Teguh kemudian berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar dan kemudian dilaporkan ke Polsek Masohi.

Polisi yang tiba di TKP, kemudian membawa jenazah korban ke ruamh sakit untuk di otopsi. (S-36)