Polisi Klaim tak Diamkan Kasus Kontainer B3
NAMLEA, Siwalimanews – Kasie Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin menegaskan, kasus kontainer berisi bahan berbahaya beracun yang jatuh ke laut Dermaga Namlea dan menyebabkan ikan-ikan mati tidak pernah didiamkan kepolisian.
“Kasus ini tidak didiamkan Polres Pulau Buru akan menindaklanjuti sampai selesai.” tegas Kasie Humas kepada wartawan di Namlea, Rabu siang (7/6)
Juru bicara, Polres Pulau Buru, menyampaikan hal tersebut sekaligus menanggapi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon yang mempertanyakan perkembangan dan penanganan kasus jatuhnya konteiner berisikan B3 di Dermaga Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru beberapa waktu lalu.
HMI Cabang Ambon menyampaikan, sejak kasus jatuhnya kontainer bermuatan B3 di Pelabuhan Namlea yang diduga akan dipakai pada pertambangan emas di Gunung Botak, sampai saat ini belum jelas penanganan kasusnya, bahkan siapa pemilik barang dalam konteiner tersebut.
Menanggapi keraguan HMI Cabang Ambon itu, Kasie Humae yang juga salah aktivis HMI ini lebih jauh menjelaskan, kalau proses penanganan perkara ini masih terus berlanjut. “Masih terus berjalan,“ ujarnya
Baca Juga: Rehab Mess Maluku tak Tuntas, Dewan Dorong Proses HukumDikatakan, sampai kini sudah 14 saksi yang telah selesai diperiksa. Termasuk saksi nakhoda KM Dorilonda dkk.
Bahkan saksi ahli pidana dan saksi ahli lingkungan juga sudah dalam tahap pemeriksaan lanjutan. “Hasil dari laboratorium juga sudah keluar dan sudah ditangan penyidik, “tuturnya
Menanggapi keraguan publik, Kasie Humas Polres Buru ini menghimbau masyarakat agar mau bersabar dan tetap menunggu kasus ini dirampungkan.
“Proses masih terus berlanjut, masih tetap berjalan. Sudah 14 saksi yang diperiksa termasuk saksi ahli, “ sebutnya
HMI Dorong
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon mendorong Polda Maluku dan jajarannya segera menangkap aktor utama Penambang Emas Tanpa Izin yang bercokol di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Syawal Tamher, salah satu fungsionaris HMI Cabang Ambon meminta Polda Maluku untuk menangkap aktor utama pelaku penambangan liar yang terjadi di daerah Wasboli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.
Dikatakan, dimulai dari kasus jatuhnya kontainer di pelabuhan Namlea bulan lalu, diduga berisikan bahan kimia untuk digunakan pada wilayah pertambangan yang sampai saat ini belum jelas siapa pemiliknya.
“Hingga kini yang terbaru adalah proses pertambangan yang dilakukan di bekas sebuah perusahaan yang pernah melakukan aktivitas di gunung botak,” ungkapnya.
Menurutnya, pertambangan tanpa izin diduga ada aktor utama yang memback-up sebagai pemilik lahan, dan orang yang akan melakukan pertambangan di wilayah tersebut akan diminta uang sebagai jatah pemilik lahan.
“Selain aktor utama yang mestinya ditangkap saya juga meminta kepada Polda Maluku agar wilayah pertambangan tersebut segera untuk ditertibkan, sebab kerusakan lingkungan hingga kini semakin parah,” tuturnya. (S-15)
Tinggalkan Balasan