JAKARTA, Siwalimanews – Polisi akhirnya menangkap John Refra, alias John Kei, terkait penembakan di Green Lake, Kota Tangerang, serta pembunuhan di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, mengatakan penyidik saat ini telah mengantongi bukti keterlibatan John Kei dalam insiden penembakan di Perumahan Green Lake, Kota Tangerang Minggu (21/6).

Kapolda juga menjelaskan, motif penembakan di perumahan Green Lake City dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat, berawal dari konflik antara kelompok John Kei dan saudaranya sendiri yakni Nus Kei menyangkut dengan pembagian hasil penjualan tanah yang dianggap tidak merata.

“Pemufakatan jahat ini diketahui dari pemeriksaan handphone para pelaku, dimana didapati ada perintah dari John Kei,” ungkap Kapolda dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung melalui YouTube Polda Metro Jaya, Senin (22/6).

Pemufakatan jahat John Kei dan kelompoknya ini mereka merencanakan pembunuhan terhadap saudara NK dan ER, selain itu ada juga yang bertugas dengan peran mereka masing-masing.

Baca Juga:

“Jadi mereka ini sudah merencanakan, sasarannya adalah NK dan ER,” ujar Kapolda.

Kapolda membeberkan, insiden penembakan ini terjadi setelah para pelaku menyerang rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City pada Minggu (21/6) siang. Saat itu, para pelaku yang merupakan kelompok John Kei hendak mencari Nus, namun yang bersangkutan tidak bera

da di rumah tersebut.

“Saat penyerangan di Green Lake City, Nus Kei tidak berada di rumah, yang ada hanya istri dan anak-anaknya. Namun istri dan anak Nus selamatkan diri,” ujar Kapolda.

Lantaran tak menemukan Nus maupun anggota keluarganya, para pelaku yang diperkirakan 15 orang itu melakukan perusakan pada pintu, ruang tamu dan kamar olah para pelaku.

“Selain itu, para pelaku ini juga merusak dua unit mobil milik Nus dan 1 mobil tetangganya,” ucap Kapolda.

Kasus Cengkareng

Kapolda juga mengatakan, kelompok John Kei menyerang kelompok Nus Kei, di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (21/6) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Penganiayaan diduga dilakukan oleh kelompok John Kei, berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat,” tambah Kapolda Nana.

Akibat penyerangan tersebut, satu orang dilaporkan tewas dan satu orang terluka akibat bacokan senjata tajam. “Satu orang meninggal dunia atas nama ER, yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat dan satu orang lagi putus jari, empat jari tangan terputus, atas nama AR,” ungkap Nana.

Sampai dengan saat ini sudah 25 orang, termasuk John Kei diamankan dari kediaman mereka di Medan Satria, Bekasi sementara menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui John Kei sendiri baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 atas kasus yang sama, yakni pembunuhan berencana. (S-45)