AMBON, Siwalimanews – Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku kembali menjerat satu tersangka baru kasus pembobolan BNI Ambon.

Dia adalah William Alfred Ferdinandus, teler BNI Ambon. William ditetapkan se­ba­gai tersangka pada pertengahan Fe­bruari lalu.

Sumber di Polda Maluku mengaku, keterlibatan William terungkap ketika BPK melakukan audit kerugian negara. Ada uang yang mengalir ke rekeningnya.

“Iya tersangka Ferdinandus itu ditetapkan minggu kedua Februari kemarin ya. Masih pak Firman direktur krimsus itu. Jadi semua sudah delapan orang tersangka,” kata sumber itu., kepada Siwalima, Senin (2/3).

Menurut sumber itu, uang yang mengalir ke William cukup fantastis. Namun ia mengaku lupa angkanya. “Lumayan besar, saya lupa jum­lahya,” ujarnya.

Baca Juga: Ura Akui Lalai Awasi Proyek Terminal Transit

Ia menambahkan, penyidikan masih berjalan, sehingga tidak me­nutup kemungkinan ada tersangka lain. “Masih jalan terus, nanti ikuti saja,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat yang dikon­firmasi perihal penetapan William Ferdinandus sebagai tersangka, namun tidak mengangkat telepon­nya. Pesan WhatsApp yang dikirim juga tak dibalas.

Sebelumnya pejabat Divisi Humas BNI Kantor Wilayah  Makassar, Tata Ibrahim ditetapkan sebagai tersang­ka.  Tata menampung dana nasabah yang dibobol mencapai Rp 76,4 miliar.  Dana ini ditransfer Faradiba ke rekeningnya sejak bulan November 2018 hingga September 2019.

Dana bernilai jumbo itu, tidak termasuk dana Rp 58,9 miliar yang dilaporkan BNI Ambon kepada Polda Maluku.

Penetapan Tata Ibrahim dan William Ferdinandus menambah jumlah tersangka menjadi delapan orang.

Enam tersangka bersama barang bukti sudah diserahkan lebih dulu ke Kejati Maluku. Mereka adalah Faradiba Yusuf, Soraya Pelu, eks Kepala KCP BNI Tual yang juga eks Kepala KCP Unpatti Krestiantus Rumahlewang, eks Kepala KCP Dobo Josep Resley Maitimu, eks Kepala KCP BNI Mardika Andi Yahrizal Yahya dan eks KCP BNI Masohi, Marce Muskitta.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat mengatakan, pengembangan penyidikan kasus pembobolan BNI masih terus dila­kukan. Penyidik masih memper­kuat bukti-bukti untuk menetapkan tersangka lain.

“Kan saya sudah sampaikan berulang kali, kasus ini tidak berhenti hanya di 7 tersangka itu, akan ada tersangka lainnya. Yang jelas media dan masyarakat bersabar, berikan kesempatan kepada penyidik be­kerja. 100 persen saya tegaskan ada tersangka baru,” tandas Ohoirat, kepada wartawan, Sabtu (22/2). (S-32)