Polisi & Jaksa Diminta Usut Anggaran Pemeliharaan Rumah Jabatan Gubernur

BULA, Siwalimanews – Praktisi Hukum mendorong polisi atau jaksa mengusut anggaran pemeliharaan rumah jabatan gubernur berlokasi di Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon senilai 54,4 miliar.
Pasalnya anggaran pemeliharan yang setiap tahun digelontarkan dari APBD Provinsi Maluku sejak 2019-2023 dipertanyakan.
Hal ini karena sampai dengan saat ini perbaikan rumah jabatan gubernur yang tidak pernah dihuni oleh mantan gubernur, Murad Ismail belum juga selesai untuk selanjutnya ditempati Gubernur, Hendrik Lewerissa.
Demikian diungkapkan, Praktisi Hukum di Maluku, Ali Rumauw kepada Siwalima melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis. (20/3)
Menurutnya, anggaran demikian besar itu dipertanyakan karena sampai dengan saat ini, rumah jabatan tersebut seharusnya sudah bisa ditempati Gubernur, Hendrik Lewerissa.
Baca Juga: Inspira Ungkap Dugaan Korupsi di Kemenag Maluku“Maka dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, Polda Maluku maupun kejaksaan Tinggi Maluku harus turun lapangan untuk memeriksa pengunaan anggaran tersebut karena ini uang negara yang dikeluarkan setiap tahun untuk memperbaiki rumah jabatan tersebut,” katanya.
Dia juga meminta, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilam Maluku untuk mengaudit anggaran tersebut, karena diduga terjadi kerugian Negara.
Ketua Yayasan Pusat Konsultasi & Lembaga Bantuan Hukum Hunimua mengatakan sangat menyayangkan anggaran sebesar itu tetapi pekerjaannya rumah jabatan belum juga belum rampung.
“Ini tentunya Kejati maupun Polda Maluku telusuri penyaluran anggaran sebesar itu kemana saja,” pintanya.
Tanya Anggaran
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mempertanyakan anggaran pemeliharaan rumah jabatan gubernur yang digelontorkan sejak tahun 2019 hingga 2023.
Hal ini diungkapkan Gubernur saat meninjau pekerjaan rehabilitasi rumah jabatan gubernur, di kawasan Mangga Dua, Kamis (6/3).
Gubernur yang didampingi Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel Huwae, Kepala Dinas PUPR Maluku, Ismail Usemahu melihat langsung proses pekerjaan rehabilitasi rumah jabatan yang sementara berlangsung.
Beberapa bagian rumah seperti ruang tamu, kamar tidur hingga dapur, tidak luput dari pantauan orang nomor satu di Provinsi Maluku itu.
“Kalau dilihat dari progres pekerjaan sudah bagus tapi jangan buru-buru, kalau memang butuh waktu untuk menjadi sempurna pekerjaan ini tidak apa-apa. Saya tidak masalah,” ucap Gubernur.
Namun ketika ditanya wartawan terkait dengan anggaran pemeliharaan selama lima tahun terakhir, Gubernur mengaku tidak mengetahuinya.
Mantan anggota DPR ini lalu meminta Usemahu untuk menjawab pertanyaan terkait peruntukan anggaran pemeliharaan selama lima tahun terakhir yang jumbo itu.
“Coba pak Kadis jawab pertanyaan teman-teman wartawan dulu. Kadis jawab baru gubernur yang bicara,” ucap gubernur singkat.
Sontak Usemahu pun kaget mendengar perintah Gubernur Maluku tersebut. Sayangnya Usemahu tidak dapat memberikan penjelasan terkait dengan peruntukan anggaran selama lima tahun tersebut.
Melihat kondisi yang agak tegang tersebut, Gubernur langsung mencairkan suasana dengan mengeluarkan kalimat candaan.
Gubernur menegaskan jika memang benar bahwa selama lima tahun terakhir Pemerintah Provinsi Maluku mengeluarkan anggaran sebesar 5,4 untuk pemeliharaan rutin rumah dinas maka patut dipertanyakan.
“Kalau data 5.4 miliar itu benar adanya maka menurut beta patut dipertanyakan. Beta tidak bilang patut dicurigai, tapi patut dipertanyakan untuk apa anggaran itu,” tegas gubernur.
Kuras Miliaran Rupiah
Diberitakan sebelumnya, setiap tahun Pemprov Maluku mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki rumah jabatan gubernur di Mangga Dua miliaran rupiah.
Terhitung anggaran digelontorkan sebesar Rp 5,4 miliar sejak tahun 2019 hingga 2023 hanya untuk memperbaiki rumah jabatan Gubernur yang tidak ditempati oleh mantan gubernur, Murad Ismail.
Mirisnya anggaran setiap tahun dikeluarkan demikian besar, namun sampai saat ini rumah jabatan gubernur itu belum juga tuntas direhabilitas untuk bisa ditempati Gubernur, Hendrik Lewerissa.
Pekerjaan rehabilitasi dibawah tanggung jawab Dinas PUPR Maluku ini dilakukan sejak Januari lalu.
Kepala Dinas PUPR Maluku kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (5/3) membenarkan jika rehabilitasi rumah orang nomor satu di Provinsi Maluku itu belum selesai dilakukan.
Kendati begitu, Usemahu enggan mengungkapkan besaran anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur yang sedang dilakukan.
Namun sumber Siwalima di Kantor Gubernur Maluku mengungkapkan, jika Pemprov Maluku tahun 2025 ini telah menggelontorkan anggaran saat ini sebesar 3.9 miliar untuk rehab.
“Untuk rehab rumah jabatan gubernur Pemda telah menggelontorkan kurang lebih 3.9 miliar, tapi infomasinya belum cukup juga,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak dipublis.
Anggaran tersebut kata sumber masih difokuskan pada pengendara kediaman, garasi dan air bersih sementara beberapa tempat yang lain masih belum disentuh. “Infomasinya Dinas PUPR masih usul tambahan anggaran juga,” ujar sumber.
Kondisi rumah jabatan gubernur yang rusak parah pasca gempa bumi 2019 lalu ini berbanding terbalik dengan anggaran yang telah digelontorkan Pemerintah Provinsi sejak tahun 2019 hingga 2023 lalu.
Sejak tahun 2019 lalu Dinas PUPR telah melakukan tender proyek 1.8 miliar untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur.
Masih di tahun 2019, Pemprov Maluku melakukan tender proyek pembangunan prasarana dan sarana rumah jabatan gubernur dengan nilai kontrak Rp991. 000.000.
Selanjutnya pada tahun 2020 Pemprov menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Pagar Rumah Jabatan Sementara Gubernur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 384. 639.931,00, oleh CV.Amalia Pratama.
Ada juga lelang paket Perencanaan Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur oleh Dinas PUPR dengan nilai HPS Rp. 124.183.897,00, oleh CV.Rekaprima.
Tender pengadaan perlengkapan rumah jabatan Gubernur Maluku oleh Sekretariat Daerah juga dilakukan dengan nilai HPS Rp. 249.859. 500,000, dimenangkan oleh CV. Cicilia Mandiri.
Di tahun 2021 sebesar Rp. 650. 000.000,00 juga digelontorkan untuk rehabilitasi yang dimenangkan oleh CV. Cicilia Mandiri dan pada Maret 2021 juga dilakukan Pengadaan Perlengkapan Kediaman Gubernur dengan nilai HPS Rp. 249.955.750,00, yang pengadaannya dilakukan oleh CV. Megah Aru Jaya.
Tahun 2022, paket pengadaan perlengkapan di kediaman Gubernur senilai 1.997.902.141,00, dikerjakan oleh CV. Banda Bahari Permai, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yang dikerjakan CV. Megah Aru Jaya senilai Rp. 1.478.498.000,00 dan CV Arsyelan sebesar, Rp. 175.000. 000,00.
Diakhir masa jabatan Murad Ismail tahun 2023 hanya ada satu paket untuk kebutuhan rumah Jabatan Gubernur yakni Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya sebesar Rp699.956.000,00 yang dimenangkan oleh monde de marco.
Dengan demikian total anggaran selama lima tahun untuk rehabilitas rumah jabatan Gubernur Maluku sebesar Rp 5.423.497.822. (S-27)
Tinggalkan Balasan