BULA, Siwalimanews – Praktisi Hukum mendorong polisi atau jaksa mengusut anggaran pe­meliharaan rumah jabatan gubernur berlokasi di Mangga Dua, Keca­matan Nusaniwe, Kota Ambon senilai 54,4 miliar.

Pasalnya anggaran pemeliharan yang setiap tahun digelontarkan dari APBD Provinsi Maluku sejak 2019-2023 dipertanyakan.

Hal ini karena sampai dengan saat ini perbaikan rumah jabatan gubernur  yang tidak pernah dihu­ni oleh mantan gubernur, Murad Ismail belum juga selesai untuk selanjutnya ditempati Gubernur, Hendrik Lewerissa.

Demikian diungkapkan, Praktisi Hukum di Maluku, Ali Rumauw kepada Siwalima melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis. (20/3)

Menurutnya, anggaran demi­kian besar itu dipertanyakan ka­rena sampai dengan saat ini, ru­mah jabatan tersebut seharusnya sudah bisa ditempati Gubernur, Hendrik Lewerissa.

Baca Juga: Inspira Ungkap Dugaan Korupsi di Kemenag Maluku

“Maka dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, Polda Maluku mau­pun kejaksaan Tinggi Maluku harus turun lapangan untuk memeriksa pengunaan anggaran tersebut karena ini uang negara yang dike­luarkan setiap tahun untuk mem­perbaiki rumah jabatan tersebut,” katanya.

Dia juga meminta, Badan Penga­wasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilam Maluku untuk mengaudit anggaran tersebut, ka­rena diduga terjadi kerugian Negara.

Ketua Yayasan Pusat Konsultasi & Lembaga Bantuan Hukum Huni­mua mengatakan sangat menya­yangkan anggaran sebesar itu tetapi pekerjaannya rumah jabatan belum juga belum rampung.

“Ini tentunya Kejati maupun Polda Maluku telusuri penyaluran angga­ran sebesar itu kemana saja,” pintanya.

Tanya Anggaran

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Maluku Hendrik Lewe­rissa mempertanyakan anggaran pemeliharaan rumah jabatan gu­bernur yang digelontorkan sejak tahun 2019 hingga 2023.

Hal ini diungkapkan Gubernur saat meninjau pekerjaan rehabilitasi rumah jabatan gubernur, di kawasan Mangga Dua, Kamis (6/3).

Gubernur yang didampingi Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Ke­masyarakatan dan SDM, Samuel Huwae, Kepala Dinas PUPR Maluku, Ismail Usemahu melihat langsung proses pekerjaan rehabilitasi rumah jabatan yang sementara berlang­sung.

Beberapa bagian rumah seperti ruang tamu, kamar tidur hingga dapur, tidak luput dari pantauan orang nomor satu di Provinsi Maluku itu.

“Kalau dilihat dari progres pe­kerjaan sudah bagus tapi jangan buru-buru, kalau memang butuh waktu untuk menjadi sempurna pekerjaan ini tidak apa-apa. Saya tidak masalah,” ucap Gubernur.

Namun ketika ditanya wartawan terkait dengan anggaran pemeliha­raan selama lima tahun terakhir, Gu­bernur mengaku tidak mengeta­huinya.

Mantan anggota DPR ini lalu meminta Usemahu untuk menjawab pertanyaan terkait peruntukan ang­garan pemeliharaan selama lima tahun terakhir yang jumbo itu.

“Coba pak Kadis jawab perta­nyaan teman-teman wartawan dulu. Kadis jawab baru gubernur yang bicara,” ucap gubernur singkat.

Sontak Usemahu pun kaget men­dengar perintah Gubernur Maluku tersebut. Sayangnya Usemahu tidak dapat memberikan penjelasan terkait dengan peruntukan anggaran se­lama lima tahun tersebut.

Melihat kondisi yang agak tegang tersebut, Gubernur langsung men­cair­kan suasana dengan menge­luarkan kalimat candaan.

Gubernur menegaskan jika me­mang benar bahwa selama lima tahun terakhir Pemerintah Provinsi Maluku mengeluarkan anggaran sebesar 5,4 untuk pemeliharaan rutin rumah dinas maka patut diper­tanyakan.

“Kalau data 5.4 miliar itu benar adanya maka menurut beta patut dipertanyakan. Beta tidak bilang patut dicurigai, tapi patut diperta­nyakan untuk apa anggaran itu,” tegas gubernur.

Kuras Miliaran Rupiah

Diberitakan sebelumnya, setiap tahun Pemprov Maluku mengeluar­kan anggaran untuk memperbaiki rumah jabatan gubernur di Mangga Dua miliaran rupiah.

Terhitung anggaran digelontor­kan sebesar Rp 5,4 miliar sejak tahun 2019 hingga 2023 hanya untuk memperbaiki rumah jabatan Gu­bernur yang tidak ditempati oleh mantan gubernur, Murad Ismail.

Mirisnya anggaran setiap tahun dikeluarkan demikian besar, namun sampai saat ini rumah jabatan gu­bernur itu belum juga tuntas direhabilitas untuk bisa ditempati Gubernur, Hendrik Lewerissa.

Pekerjaan rehabilitasi dibawah tanggung jawab Dinas PUPR Ma­luku ini dilakukan sejak Januari lalu.

Kepala Dinas PUPR Maluku ke­pada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (5/3) membenarkan jika rehabilitasi rumah orang nomor satu di Provinsi Maluku itu belum selesai dilakukan.

Kendati begitu, Usemahu enggan mengungkapkan besaran anggaran yang digelontorkan untuk rehabi­litasi rumah jabatan gubernur yang sedang dilakukan.

Namun sumber Siwalima di Kantor Gubernur Maluku mengung­kapkan, jika Pemprov Maluku tahun 2025 ini telah menggelontorkan anggaran saat ini sebesar 3.9 miliar untuk rehab.

“Untuk rehab rumah jabatan gu­bernur Pemda telah menggelon­torkan kurang lebih 3.9 miliar, tapi infomasinya belum cukup juga,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak dipublis.

Anggaran tersebut kata sumber masih difokuskan pada pengendara kediaman, garasi dan air bersih se­mentara beberapa tempat yang lain masih belum disentuh. “Infomasi­nya Dinas PUPR masih usul tam­bahan anggaran juga,” ujar sumber.

Kondisi rumah jabatan gubernur yang rusak parah pasca gempa bumi 2019 lalu ini berbanding terbalik de­ngan anggaran yang telah digelon­torkan Pemerintah Provinsi sejak tahun 2019 hingga 2023 lalu.

Sejak tahun 2019 lalu Dinas PUPR telah melakukan tender proyek 1.8 miliar untuk rehabilitasi rumah ja­batan gubernur.

Masih di tahun 2019, Pemprov Maluku melakukan tender proyek pembangunan prasarana dan sarana rumah jabatan guber­nur dengan nilai kontrak Rp991. 000.000.

Selanjutnya pada tahun 2020 Pemprov menggelontorkan angga­ran untuk pembangunan Pagar Rumah Jabatan Sementara Gubernur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  sebesar Rp. 384. 639.931,00, oleh  CV.Amalia Pratama.

Ada juga lelang paket Perenca­naan Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur oleh Dinas PUPR dengan nilai HPS Rp. 124.183.897,00, oleh  CV.Rekaprima.

Tender pengadaan perleng­kapan rumah jabatan Gubernur Maluku oleh Sekretariat Daerah juga dilaku­kan dengan nilai HPS Rp. 249.859. 500,000, dimenangkan oleh CV. Cicilia Mandiri.

Di tahun 2021 sebesar Rp. 650. 000.000,00 juga digelontorkan untuk rehabilitasi yang dimenangkan oleh CV. Cicilia Mandiri dan pada Maret 2021 juga dilakukan Pengadaan Perlengkapan Kediaman Gubernur dengan nilai HPS Rp. 249.955.750,00, yang pengadaannya dilakukan oleh CV. Megah Aru Jaya.

Tahun 2022, paket pengadaan perlengkapan di kediaman Gubernur senilai 1.997.902.141,00,  dikerjakan oleh CV. Banda Bahari Permai, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yang dikerjakan CV. Megah Aru Jaya  senilai Rp. 1.478.498.000,00 dan CV Arsyelan sebesar, Rp. 175.000. 000,00.

Diakhir masa jabatan Murad Ismail tahun 2023 hanya ada satu paket untuk kebutuhan rumah Jabatan Gubernur yakni Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya  sebesar Rp699.956.000,00 yang dimenangkan oleh monde de marco.

Dengan demikian total anggaran selama lima tahun untuk rehabilitas rumah jabatan Gubernur Maluku sebesar Rp 5.423.497.822. (S-27)