AMBON, Siwalimanews – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap se­jumlah orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Lorong Coker, RT 004/RW 005, Kuda Mati, Kecamatan Nusaniwe, Am­bon, pada Senin (10/3), sekitar pukul 10.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua dari tiga terduga pelaku yang digrebek dan di­tangkap saat itu merupakan pasangan suami istri.

Yang mana sang istri berinisial IS, pernah mencalonkan diri seba­gai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024, dari partai Nasdem Kota Ambon.

Terkait penggerebekan dilaku­kan oleh empat orang polisi yang menghampiri lokasi itu dengan me­nggunakan sepeda motor. Me­re­ka meringkus para terduga pe­laku di dalam mobil pribadi ber­warna putih, tepat di aera parkiran. Bahkan dari penggrebekan itu, kabarnya polisi juga menga­mankan barang bukti yang diduga narkoba.

Menurut keterangan warga setempat, pasangan tersebut tidak menetap di satu tempat. Mereka sering berpindah kontrakan dan sering berganti-ganti mobil yang kabarnya adalah mobil sewaan.

Baca Juga: LSM Minta Polda Transparan Soal Kasus Irwasda

“Katong seng tau soal apakah mereka sudah bisnis itu lama atau belum. Tapi mereka disini juga kontrak dan sering berpindah-pindah tempat, kadang di kawasan Petak 10 juga. Dan mobil yang mereka pakai itu juga kabarnya mobil sewaan. Mereka sering ganti-ganti mobil juga,”ujar bebe­rapa warga setempat.

Namun, perkembangan terbaru pada Sabtu (15/3), menunjukkan bahwa para terduga pelaku terlihat bebas, meskipun sebelumnya sem­pat dibawa oleh pihak kepolisian.

Terkait hal ini, Kasubdit III Ditnarkoba melalui Ps. KAUR penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku AKP. Melda Haurissa membenarkan penggrebekan dan penangkapan para pelaku nar­koba tersebut.

Ia bahkan mengaku, ada 6 orang yang ditangkap saat itu. Namun, perihal telah dibebaskannya para pelaku, dikarenakan mereka dita­ng­kap tidak dengan barang bukti.

Pernyataan ini tentu berbeda dengan keterangan warga sekitar yang turut menyaksikan proses penggrebekan dan penangkapan yang terjadi pada pagi hari itu. Yang mana warga melihat sebuah plastik yang diduga berisi barang haram tersebut, yang disita polisi dari terduga pelaku.

“Pada saat penangkapan di dalam mobil, ada 6 orang. Tapi tidak ada barang bukti (BB),”kata­nya dalam pesan whatsupp, minggu (16/3).

Walau demikian, setelah dilaku­kan test urine, keenamnya positif narkoba.

“Untuk itu ke-6 orang tersebut sesuai petunjuk Dirnarkoba, dise­rahkan secara resmi ke BNN untuk di rehabilitasi,”katanya. (S-25)