Polisi & Disperindag Diminta Razia Mitan
AMBON, Siwalimanews – Kendatipun tidak ada pengurangan stok minyak tanah di Maluku, namun kenyataan yang terjadi dilapangan, justru masyarakat masih sulit mendapatkan mitan.
Hal ini membuat Ketua Komisi II DPRD Maluku, Johan Lewerissa meminta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan kepolisian pada masing-masing wilayah di Maluku melakukan razia.
Hal ini diungkapkan Lewerissa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (26/9) merespon harga minyak tanah yang bervariasi pada daerah-daerah dan tidak sesuai dengan harga eceran yang diturunkan oleh Pertamina bahkan terjadinya kelangkaan pada beberapa wilayah.
“Kalau soal kenaikan harga minyak tanah diatas harga eceran tertinggi (HET), maka pemerintah daerah harus melaporkan kepada polisi untuk diselidiki, dan nanti kita komisi akan melihat hal itu juga,” tegas Lewerissa.
Lewerissa mengaku, beberapa waktu lalu dirinya telah bertemu dengan Dirjen BPH Migas guna mempertanyakan kekurangan minyak tanah yang mengakibatkan kelangkaan, namun pihak BPH Migas menegaskan, tidak ada pengurangan kuota minyak tanah bagi Provinsi Maluku.
Baca Juga: Mesin Cetak Batu Bata dari Kodam Mulai DigunakanSebaliknya, persoalan minyak tanah yang terjadi akibat dari stok pada tahap keempat berkurang, lantaran telah tambahan pada penyaluran tahap satu hingga tiga, maka untuk tahap keempat terjadi pemotongan sebesar 2 persen dari kuota.
“Minyak tanah di Maluku itu kebetulan penyaluran pertama dan kedua dinaikan, ketiga tetap, maka untuk turunan keempat dikurangi atau diturunkan. karena turunan pertama, kedua, dan ketiga sudah mengambil jatah turunan keempat,” jelas Lewerissa.
Karena itu,Lewerissa meminta agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat mengantisipasi terjadi penimbunan minyak tanah yang mengakibatkan kelangkaan, dan juga lonjakan harga yang menyulitkan masyarakat.
Stok Aman
Sebelumnya, PT Pertamina memastikan, stok mintak tanah untuk Kota Ambon aman hingga Desember 2022 mendatang.
Staf Pertamina, Patra Niaga Ambon Wahyu, usai rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD Kota Ambon, Senin (12/9) kepada wartawan mengatakan, penyaluran BBM bersubsidi khususnya mitan aman untuk tiga bulan kedepan
“Minyak tanah masih aman, stok cukup hingga 97 hari kedepan, sebenarnya kelangkaan yang terjadi belakangan ini, karena pembelian di level konsumen itu terlalu berlebihan, sehingga terjadi kekosongan dibeberapa tempat. Kita berterima kasih juga karena pemkot telah menerbitkan surat edaran tentang batas pembelian maksimal,” ujar Wahyu.
Ia berharap, warga kota dapat menaati surat edaran pemkot tersebut serta menghimbau agar masyarakat dapat melaporkan jika ada temuan penyalahgunaan dalam penyaluran mitan, maupun dimana saja agar dapat ditindaklanjuti oleh Pertamina. “Kalau ada temuan agar dilaprkan, karena akan diberikan sanksi, baik pangkalan maupun agen yang melakukan pelanggaran,” janjinya. (S-20)
Tinggalkan Balasan