AMBON, Siwalimanews – Polisi diminta untuk menangkap para penambang ilegal yang masih beraktivitas di kawasan pertam­bangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Permintaan ini disampaikan De­wan Pengurus Wilayah LIRA Ma­luku yang dikoordinir Bahta Gibrihi di Mapolda Maluku dan diterima Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat di ruang kerjanya.

Desakan penangkapan penam­bang ilegal itu, disampaikan mela­lui pernyataan sikap yang dibe­rikan kepada Kabid Humas

Saat menemui Kabid Humas, sejumlah pengurus LIRA memper­tanyakan status tambang emas di Gunung Botak. Mereka meminta agar penambang emas yang beraktivitas menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida segera ditangkap.

“Perbuatan para penambang emas ilegal itu sudah merusak lingkungan hidup, khususnya di area sungai Anahoni maupun di dataran Waeapo. Kegiatan mereka sudah sangat merugikan masyarakat,” tandas Gibrih.

Baca Juga: DPRD Nilai Pemda Kurang Perhatikan KPID

Dalam tuntutan sikap yang disampaikan, mereka meminta Kapolda Maluku agar dapat mengevaluasi Kapolres Pulau Buru, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kapolsek Waeapo. Sebab, masih saja ada penambang emas yang terus melakukan aktivitasnya.

Selain seruan penangkapan penambang Ilegal mereka juga mendesak Polda mengungkap dan memproses hukum mafia yang sudah menyuplai bahan kimia beracun dan berbahaya seperti sianida dan merkuri di Kabupaten Buru.

“Ungkap mafia penyuplai bahan kimia beracun dan berbahaya serta proses hukum para penada emas dari hasil pengolahan ilegal di Gunung Botak, termasuk pemilik tong atau bak rendaman emas ilegal,” pinta Gibrih.

Menyikapi permintaan tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat menjelaskan, sejak tahun 2017 pihaknya telah melakukan penyisiran dan pembersihan di kawasan Gunung Botak, dimana ribuan penambang diturunkan dari kawasan tersebut.

Setelah melakukan pembersihan, personel pengamanan kemudian ditempatkan pada sejumlah pos pintu masuk, agar para penambang tidak kembali. Hanya saja keterbatasan biaya membuat para personel harus ditarik.

“Hanya saja siapa yang mau bertanggung jawab terhadap kebutuhan anggota disana, sehingga perlahan-lahan kita tarik anggota dari Gunung Botak,” tandas Ohoirat.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, penanganan Gunung Botak tidak segampang membalikan telapak tangan. Tanggung jawab penanganannya bukan saja berada pada kepolisian, tetapi semua pihak.

“Kita bisa bersihkan dengan menempatkan personel disana, akan tetapi ke depannya bagaimana. Jadi adik-adik juga harus mendatangi pihak-pihak terkait dalam mengawal persoalan ini, karena pemerintahlah yang sangat bertanggung jawab terhadap persolan ini,” jelas Ohoirat. (S-45)