AMBON, Siwalimanews – Lama tak ada perkembangan, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku kembali melakukan pengusutan dugaan korupsi anggaran Covid -19 di Kabupaten Maluku Tenggara.

Hal ini terlihat dari dilanjutkannya pemeriksaan sejumlah pimpinan OPD di kabupaten bertajuk Larvul Ngabal itu. Informasi yang dihimpun Siwalimanews di Markas Direskrimsus Polda Maluku di kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (19/6) disebutkan, pemeriksaan terhadap sejumlah OPD ini berlangsung sejak pagi.

“Kalau OPD ada beberapa yang datang,” ujar sumber terpercaya Siwalimanews di Ditkrimsus yang enggan namanya dipublikasikan.

Soal apakah Mantan Bupati Malra M Taher Hanubun juga diperiksa, sumber itu mengatakan tidak.

“Kalau untuk itu (Hanubun) tidak ada,” tandasnya.

Baca Juga: Ribuan Umat Muslim Sholat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah

Untuk memastikan berapa banyak pimpinan OPD yang diperiksa, Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon seluler belum merespon panggilan masuk.

Sebelumnya diberitakan, tercatat sedikitnya 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Malra telah dimintai keterangan.

Kombes Harold Huwae mengatakan, sudah 13 pimpinan OPD yang dimintai keterangan.

Menurut mantan Kapolres Ambon ini, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil 33 OPD lagi untuk dimintai keterangan.

Ditanya soal pemerksaan 13 saksi itu apakah ada temuan yang menjurus kepada perbuatan mela­wan hukum, Huwae menolak berko­mentar dengan alasan masih penyeli­dikan.

“Masih lidik,” ujarnya singkat.(S-10)