AMBON, Siwalimanews – Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pembakaran Puskesmas Pembantu Ohoi Letman pada Rabu (9/4) dini hari.

Kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial, MR dan RM. Sementara dua terduga pelaku lainnya yakni RR dan HR, berhasil melarikan diri dan kini sementara dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal dari keempat terduga pelaku ini mengkonsumsi minuman keras.

Setelah itu, RR dan HR mengancam salah satu anggota Badan Sosial Ohoi Letman, sebelum melakukan pelemparan dan pembakaran di lokasi puskesmas. Setelah kejadian tersebut, para pelaku diduga melarikan diri ke arah hutan.

“Kami berhasil mengamankan MR dan RM yang masih berada di lokasi kejadian. Kami juga telah menyita dua unit sepeda motor serta beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran ini,” jelas kapolres saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (9/4).

Baca Juga: Kunjungi Kailolo, Bupati Sampaikan Pesan Damai

Kapolres mengaku, pasca kebakaran, personel Polres Malra langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil keterangan dari saksi-saksi terkait.

Pihaknya juga menghimbau kepada dua pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum.

“Kami menghimbau para terduga pelaku untuk menyerahkan diri agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi para korban,” himbau kapolres.(S-25)