AMBON, Siwalimanews – Operasi dengan sandi Patuh Salawaku 2024 yang bergulir selama lima hari sukses menekan angka pelanggaran lalu-lintas di wilayah hukum Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminnullah menje­laskan sasaran Operasi Patuh Salawaku seperti mengemudi sambil gunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor berbonceng lebih dari satu orang, pengemudi sepeda motor tidak gunakan helm SNI, pengemudi roda empat tidak gunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol dan pengemudi yang melawan arus serta mengendarai melebihi batas kecepatan.

“Kesadaran masyarakat selama Operasi Patuh Salawaku 2024 lebih baik ketimbang saat operasi patuh tahun 2023 yang ditandai dengan menurunnya angka pelanggaran sebanyak 23 persen,” ungkap Areis di Ambon, Sabtu (20/7).

Namun disisi lain, tahun ini terjadi kenaikan angka kecelakaan diban­dingkan tahun 2023. Tahun ini ada dua kecelakaan lalu-lintas, yang menye­babkan 6 orang menderita luka berat.

Dalam operasi patuh salawaku ta­hun ini juga diberikan pendidikan ma­syarakat  tentang lalu-lintas. Dikmas dilakukan melalui penyuluhan baik melalui media dan langsung kepada ma­syarakat di daerah rawan pelang­garan serta kecelakaan lalu-lintas.

Baca Juga: Kado Ulta ke-16, Noach-Kilikily Sukses Turunkan Angka Kemiskinan  

“Penyuluhan dikmas lantas meningkat 16 persen dibanding tahun 2023. Proses pengaturan lalu-lintas, penjagaan, patroli dan pengawalan juga mengalami peningkatan se­banyak 5 persen,” jelasnya.

Untuk penegakan hukum melalui ETLE, tilang non elektronik dan teguran, lanjutnya mengalami penurunan sebanyak 23 persen dibanding tahun sebelumnya.

Operasi patuh ini juga mengede­pankan upaya preventif baik di sekolah-sekolah, pangkalan ojek, angkutan umum dan komunitas otomotif. Kami juga melakukan pemasangan spanduk, leaflet, brosur, dan himbauan tertib berlalu-lintas lainnya,” jelasnya.

Untuk itu dihimbau kepada selu­ruh pengemudi dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara.

“Mari kita saling menghargai sesama pengguna jalan untuk dapat bersama-bersama menurunkan angka kecelakaan baik kuantitas maupun kualitas hingga tercapainya keama­nan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” ajaknya. (S-10)