AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar menghadiri focus group discussion (FGD) Duduk Bacarita Kamtibmas dengan mengangkat tema Peran Polmas Dalam Upaya Pencegahan dan Mengurangi Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polda Maluku.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Command Center Polda Maluku, Kamis (16/7), dihadiri oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Ambon, Sekot Ambon dan para tokoh agama, tokoh masyarakat serta, pengurus FKPPI dan KNPI. Turut mendampingi Kapolda, Dir Binmas Kombes Pol Andy Ervin, Kabid Humas Kombes Pol Moh Rum Ohoirat.

Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dalam sambutannya mengatakan, forum duduk bacarita kamtibmas ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan saran bagi Polri.

Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan saran dan masukannya kepada pemerintah daerah, karena dalam duduk bacarita kamtibmas ini tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyrakat diundang semua untuk ikut bersama-sama membicarakan permasalahan dan solusi dari setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Duduk bacarita kamtibmas, Kenapa duduk, karena dengan duduk kita sama rendah, apabila kita mengingat masa lalu, ketika masyarakat berurusan dengan polisi ini pasti terkesan menyusahkan saja, sehingga ada keengganan masyarakat untuk melapor kepada polisi,” ujar Kapolda.

Baca Juga: Kapolda Temui Komnas HAM Bahas Sejumlah Kasus

Dikatakan, langkah-langkah yang diambil oleh gugus tugas terlihat banyak progres namun juga ada kendala, contohnya harga rapid yang masih tinggi, berbedanya fasilitas di Ambon dengan kota lain, hanya di Ambon yang tidak ada rumah sakitnya.

“Kenapa kita harus buat adanya duduk bacarita, tujuannya adalah memberikan kearifan lokal dan mengingkat kebiasaan dan karakter masyarakat Maluku Ale Rasa Beta Rasa,” ujar Kapolda.

Dalam forum itu juga, Kapolda mengungkapkan, tiga hal yang harus diketahui dalam menghadapi pandemi Covid-19, yakni dampak dari virus itu sandiri, pertumbuhan ekonomi dalam menghadapi situasi pandemi serta bantuan-bantuan sosial dalam lingkup masyarakat.

“Tiga hal ini yang harus kita betul-betul secara terbuka untuk membicarakannya, agar semua dalam segala situasi yang ada dapat terselesaikan dengan baik. Bicara soal bantuan sosial jadi permasalahan khusus dengan adanya penyaluran yang tidak tepat sasaran, kami telah buat Hot line yang ada disetiap polsek jajaran sehingga bisa diakses oleh masyarakat,” ungkap Kapolda.

Ditambahkan, selama ini secara nasional bahkan dunia menggunakan istilah new normal, namun saat ini sekarang menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru, hal ini bermakna bahwa masyarakat yang mengikuti dan beradaptasi dengan situasi dan keadaan baru.

“Peran kita hadir bersama sekarang ini, kami minta masukan untuk menangani permaslahan pandemik ini. Untuk seluruh lapisan masyarakat punya hak untu berikan masukan bagi kami untuk menjadi bahan panutan kedepan dalam menghadapi pandemi ini,” tutup Kapolda.(S-32)