AMBON, Siwalimanews – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Maluku-Maluku Utara mendorong Bawaslu untuk menyelesaikan sejumlah laporan kasus kecurangan saat Pemilu 2024 yang berlangsung 14 Februari  lalu.

Laporan-laporam masyarakat itu, termasuk didalamnya terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh sejumlah calon anggota legislative, baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun DPR dan DPD.

“Kami juga menyayangkan bahwa ada temuan, bahkan sudah ada bukti serta ada laporan tentang pelanggaran ini. Kita sendiri tidak ada tembang pilih soal siapa dia, tapi kita kemudian minta jika kesalahan yang dibuat ya perlu untuk ditegakkan, jika memang beliau dengan bukti yang sudah ada memang betul-betul bersalah, nah ini kita memang mengharapkan Bawaslu bisa selesaikan problematika ini,” ungkap Komda PMKRI Maluku-Maluku Utara, Fredy Siswanto Jamrewav kepada Siwalimanews, di Ambon, Selasa (12/3).

Bawaslu kata dia, baik ditingkat kabupaten/kota hingga provinsi harus segera menyelesaikan laporan pelanggaran yang sudah masuk, agar masyarakat tidak menilai Bawaslu tidak serius menangani masalah-masalah tersebut.

“Kita minta supaya Bawaslu Maluku sebagai badan pengawas ini betul-betul menindaklanjuti secara tegas semua laporan pelanggaran yang betul-betul sudah memiliki data yang konkrit itu. Jadi ini jangan kita biarkan menumpuk karena berbahaya,” tandasnya.

Baca Juga: Ini 35 Kursi DPRD Kota Ambon Hasil Pileg 2024

Hal senada juga dikemukakan Korwil GMKI Maluku Donatus Jamlean, bahwa organisasi yang dipimpinnya bersama PMKRI terdata resmi sebagai lembaga independen pemantau pemilu yang juga telah melakukan pendataan dugaan kecurangan pemilu di sejumlah daerah.

Empat diantaranya paling banyak, seperti di Maluku Tengah, Kota Ambon, Kota Tual dan Maluku Tenggara.

“Kasus terbaru yang kami lihat terkait dengan proses pemilu di Ambon sebagai role model itu yang menjadi salah satu tindak pidana pemilu yang sejatinya harus ditindak tegas oleh Bawaslu. Kami juga mendorong dari Polda Maluku dan lainnya untuk menindaklanjuti kasus yang terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan, GMKI dan PMKRI akan terus mengawal, sehingga pesta demokrasi ini tidak tercoreng. Saat ini, pihaknya di daerah masih terus mendata dan menganalisis. Kedepannya, data dan bukti tersebut akan dilaporkan secara resmi ke Bawaslu.

“Kami akan kawal terus kasus ini untuk menjadi perhatian dari penyelenggara pemilu maupun dari penegak hukumnya. Kita cuma pemantau pemilu, tapi tersebar di 11 kabupaten/kota, bahkan di tingkat cabang itu sudah banyak sekali persoalan yang sudah menjadi aduan dan sebagainya,” jelasnya.(S-26)