DOBO, Siwalimanews – Delapan instansi di lingkup pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terpaksa tidak bisa laksanakan pelayan publik secara maksimal, lantaran pihak PLN Cabang Dobo memutus aliran listrik, karena tidak membayar tagihan sejak bulan kemarin.

Delapan instansi tersebut yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) ada dua meteran dengan total daya 24.200 kwh, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan daya 10.600 kwh, Kantor BPLH dengan daya 3.500 kWh, TPA BPLH dengan 16.500 kwh, Laboraturium BPLH dengan daya 16.500 kwh, Bangsal Perikanan dengan daya 3.500 kwh, Colstorage perikanan B dengan daya 53.000 kwh, serta Cold Perikanan dengan daya 23.000 kwh.

Kepala cabang PT. PLN Cabang Dobo, Nicko Lewaherilla, mengakui hal tersebut. “Memang benar ada beberapa dinas/badan terpaksa kita putus aliran listrik, dikarenakan bulan Maret kemarin hingga kini belum membayar beban listrik,” ujarnya, saat dikonfirmasi Siwalima, melalui hubungan telepon selulernya, Rabu (7/4).

Terkait dengan pemutusan aliran listrik ini, kepala BPBD Aru, Fredrik Hendrik ketika di konfirmasi mengakuinya.

“Benar ada pemutusan, karena tidak ada biaya, bahkan tiga bulan lalu pun terpaksa kita cari pinjaman untuk membayar beban listrik, karena APBD 2021 belum disahkan,”  akuinya.

Baca Juga: Polda dan Pemda Bahas Sistem Penerimaan Anggota Polri

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Siwalima beberapa waktu lalu pun sekretariat daerah dan kantor bupati pun putus, namun sudah di sambung kembali.

Kondisi ini pun sama di alami pada dinas badan lainnya, ketika dibayar baru dilakukan penyambungan aliran listrik kembali. (S-25)