Pj KKT Tersandung Korupsi, Mendagri Tunjuk Rangkoratat
AMBON, Siwalimanews – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunjuk Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Maluku, Pieterson Rangkoratat, sebagai penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
Rangkoratat tunjuk menggantikan Ruben Moriolkosu yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perjalanan dinas saat menjabat Sekretaris daerah KKT.
Kepastian penunjukan Rangkoratat terungkap saat pengambilan sumpah dan janji sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemprov Maluku, Jumat (24/11) malam.
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya secara langsung menyampaikan ucapan selamat kepada Rangkoratat yang saat itu ikut dilantik sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum definitif.
Murad mengatakan, pihaknya telah menerima surat keputusan Mendagri terkait penunjukan penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
Baca Juga: Belanja Pemkot Ambon 1,2 Triliun“Sebelum saya menyampaikan sambutannya, saya ingin menyampaikan selamat kepada pak Piet, SK-nya sudah saya terima dan semoga amanah ditempat yang baru,” ujar Murad.
Pernyataan Gubernur itu dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie yang mengatakan, jika SK Penjabat Bupati Tanimbar telah berada di meja Gubernur Maluku.
“SK sudah ada, tunggu tanggal pelantikan saja,” jelasnya.
Sadli pun enggan berkomentar lebih jauh terkait waktu pelantikan Rangkoratat sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
Sementara itu usai pelantikan, Rangkoratat pun mendapat ucapan selamat dari awak media terkait dengan penunjukannya sebagai penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar. (S-20)
Tinggalkan Balasan