AMBON, Siwalimanews – Aksi demonstrasi yang dilakukan GMNI berjilid-jilid di DPRD Maluku dan kantor gubernur, sebagai bentuk akumulasi rasa kekecewaan masyarakat Buru Selatan, khususnya masyarakat Desa Hote, Kecamatan Waesama, terhadap perusahaan plat merah ini atas aktivitas penebangan, perusakan lahan dan lingkungan milik warga setempat.

Aksi PD Panca Karya ini, diduga dilakukan secara liar dan tidak berdasar pada Perda Nomor: 5 tahun 1963 tentang Tujuan Berdirinya Perusahan Daerah Panca karya.

Ketua GMNI Ambon Nasir Mahu dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (31/7) mengatakan, akibat ulah Panca Karya,  kondisi Desa Hote kini memprihatinkan, salah satunya terjadinya bencana banjir besar baru-baru ini, yang mana itu adalah akibat dari operasi perusahaan ini disana.

“Dengan itu kami minta Pj Gubernur Maluku agar mengevaluasi aktivitas dari perusahaan ini dan kami minta agar BPK Maluku memeriksa Direktur PD Panca Karya Rusdi Ambon atas dugaan-dugaan penyalahgunaan yang terjadi didalamnya,” tulis Mahu dalam rilis itu.

Dia menyebutkan, pintu masuk BPK Maluku bisa dilihat dari target dan pencapaian yang telah ditetapkan, dan soal pengelolaan sumber daya di Maluku, apakah itu telah memperhatikan unsur ekonomis, efektif dan efesien, juga soal apakah pengelolaan pembiayaan operasional telah memperhatikan segi ketertiban administrasi, ketaatan pada ketentuan/peraturan serta efektivitas pengurusan umum perusahaan dan ketaatan perusahaan perihal kewajiban terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga: Eksekusi PF Tunggu Ekspose Kejari

Ia juga menyingung perihal adanya oknum GMNI yang membawa nama organisasi untuk menerima suatu “hadiah” yang bersifat menyuap dari Direktur Panca Karya, yang mana yang bersangkutan akan dipolisikan.

“Seperti diakui Direktur Panca Karya saat kami melakukan audens beberapa waktu kemarin, bahwa beliau telah memberikan “sesuatu” terhadap oknum yang mengatasnamakan DPD GMNI Maluku berinisial UNA. Untuk itu akan kami polisikan karena itu telah mencederai dan merusak nama organisasi ini,” janjinya.(S-25)