AMBON, Siwalimanews – Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Maluku absen dalam membahas dokumen Laporan Pertang­gungjawaban Gubernur Tahun anggaran 2022.

Padahal DPRD Provinsi Ma­luku melalui komisi-Komisi telah mengagendakan pembahasan LPJ Gubernur bersama pimpinan OPD mitra.

Namun, sejak pagi tidak terli­hat satu pun pimpinan OPD atau jajaran yang datang untuk me­menuhi panggilan DPRD Pro­vinsi Maluku guna membahas LPJ Gubernur yang sarat de­ngan permasalahan.

Sejumlah pimpinan OPD yang tidak hadiri panggilan Komisi IV diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pem­berdayaan Perempuan dan Per­lindungan Anak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary mengecam sikap pimpinan OPD yang tidak menghargai undangan DPRD.

Baca Juga: Kapolda Tekankan 7 Pelanggaran Operasi Salawaku

Menurut Atapary, Pimpinan OPD mestinya hadir dan mempertang­gungjawabkan program dan kegia­tan serta anggaran yang telah dibelan­jakan selama tahun 2022, bu­kan sebaliknya menghindar dengan tidak mengindahkan panggilan DPRD.

“LPJ ini sesuai aturan mestinya dibahas bersama, jadi kalau tidak mengindahkan undangan berarti OPD tidak mau duduk membahas bersama ranperdanya,” kesal Ata­pary saat melakukan rapat internal diruang Komisi IV, Rabu (12/7).

Atapary menegaskan, ketidakha­diran pimpinan OPD dalam mem­bahas LPJ Gubernur akan membawa konsekuensi dimana Komisi IV tidak memungkin menyetujui LPJ Gu­bernur.

Komisi IV kata Atapary, tidak akan mengundang lagi pimpinan OPD yang tidak hadir dalam pem­bahasan LPJ Gubernur dan komisi menganggap gubernur tidak berse­dia duduk bersama dan membahas LPJ.

“Kita sudah undang secara patut bahkan pimpinan DPRD sudah surati Sekda, tapi tidak datang juga, maka kita putuskan tidak akan menjadi sebab DPRD bukan sub koordinat dibawah gubernur dan kita anggap Gubernur tidak mau bahas LPJ,” tegasnya.

Tak hanya di Komisi IV, kejadian yang sama juga terjadi di Komisi II, sejumlah mitra yang tidak memilih absen diantaranya, Dinas Ling­kungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan.

Terpantau juga sejumlah mitra yang tidak hadir di Komisi III diantaranya, Dinas penamaan modal PTSP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Biro Perekonomian, Biro Administrasi Pembangunan dan layanan barang dan jasa.

Sementara pimpinan OPD yang datang memenuhi undangan DPRD hanya Kepala Badan Penanggu­langan Bencana Daerah, Ismail Usemahu.(S-20)