AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengingatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk fokus men­jalankan tugas dan tanggung jawab jabatan.

Peringatan ini diungkapkan Sek­retaris Komisi I DPRD Provinsi Ma­luku, Michael Tasaney merespon ada­nya manuver pimpinan OPD jelang pemilihan kepala daerah men­datang.

Tasaney menjelaskan, setiap war­ga negara memiliki hak baik untuk memilih maupun dipilih dalam pemi­lihan kepala daerah karena dijamin oleh konstitusi.

Namun, harus tetap memper­hatikan kedudukan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan biro­krasi pemerintahan.

“Jelang pilkada ini ada kepala OPD yang secara terang-terangan me­nyatakan maju sebagai calon kepala daerah, itu hak mereka dan kita tidak bisa larang, tapi wajib kita ingatkan agar ingat tanggung jawab sebagai pejabat birokrasi,” tegas Tasaney saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (28/2).

Baca Juga: Rekomendasi PSU Dimentahkan, Bawaslu Dinilai Lemah

Menurutnya, kedudukan sebagai pimpinan OPD dengan sejumlah ke­we­nangan yang diberikan harus di­per­gunakan secara bertang­gung­jawab.

Artinya, kewenangan yang di­berikan oleh negara jangan digu­na­kan sebagai sarana untuk men­so­sialisasikan diri untuk kepenti­ngan maju sebagai calon kepala daerah.

Apalagi sampai menggunakan embel-embel dinas yang dipimpin­nya sebab akan menciderai tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan. “Kami melihat ada billboard itu yang digunakan oleh pimpinan OPD yang telah menya­takan diri maju sebagai calon kepala daerah tapi masih menggunakan embel-embel dinas terkait, ini yang tidak boleh terjadi,” terangnya.

Pimpinan OPD lanjut Tasaney, harus mampu memisahkan antara kepentingan birokrasi dengan pribadi agar tidak terjadi konflik kepentingan. “Tugas pemerinta­han itu penting jadi tolong untuk fokus dalam bekerja, jangan sampai fokus, jangan sampai fokus untuk mensosialisasikan diri,” pungkasnya. (S-20)