Pimpinan Dewan Didesak Panggil Ulang KPU Maluku
AMBON, Siwalimanews – Untuk memastikan pelaksanaan pilkada 27 November mendatang berjalan dengan aman, lancar, jujur dan adil serta seluruh persiapan pelaksanaan telah disiapkan dengan baik, Fraksi Gerindra DPRD Maluku mendesak agar pimpinan dewan memanggil KPU Maluku.
Pasalnya, DPRD sebelumnya telah memanggil KPU pada bulan Oktober lalu namun tak satupun komisioner KPU Maluku yang ha-dir, maka pimpinan dewan didesak untuk memanggil ulang lembaga penyelenggara pilkada itu.
Desakan ini diungkapkan, Ketua Fraksi Partai Gerindra Jhon Laipeny kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (11/11).
Kata Laipany, pemanggilan ulang terhadap KPU perlu dilakukan guna merespon berbagai situasi dan dinamika jelang Pilkada serentak 27 November mendatang.
“Pekan lalu dipanggil kan tidak datang, jadi mesti panggil ulang untuk memastikan tahapan pil-kada ini berjalan dengan lancar,” ujar Laipeny.
Baca Juga: Subair: Dugaan Money Politic Umar Kei Masuk GakkumduDijelaskan, sebagai lembaga yang diberikan hibah anggaran ratusan miliar maka DPRD harus mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut, walaupun ada mekanisme pelaporan nantinya.
Apalagi belakang ini KPU ditempa dengan berbagai isu yang berkaitan dengan keberpihakan pada pasangan calon tertentu, maka harus diklarifikasi. “Komisi I tentu harus menaruh perhatian serius terhadap dinamika politik yang melibatkan penyelenggara, agar tidak ada penyelenggara yang terkesan terafiliasi dengan paslon tertentu,” jelasnya.
Laipeny menegaskan, kualitas demokrasi akan tergantung dari penyelenggara yang wajib netral dalam pilkada serentak sehingga suara rakyat dapat terjaga.
“Saya sudah perintahkan anggota fraksi di komisi I untuk minta pimpinan komisi agenda panggil KPU ulang, kalau KPU tidak lagi itu berarti KPU takut di evaluasi,” tegasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan