AMBON, Siwalimanews – Pasca bentrok antara personel Polres Tual dan Brimob BKO Resimen Pass 3 Pelopor serta Brimob Batalyon C Pelopor melakukan apel gabungan.

Apel gabungan yang berlangsung di Tual, Selasa (30/7) ini dipimpin Kapolres Tual AKBP Adrian SY Tuuk, didampingi Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri Kombes Reinhard R Huwae, Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Dostan M Siregar serta Pj Walikota Tual.

Dalam kesempatan tersebut para satuan yang bertikai diminta untuk saling memaafkan.

Kapolres Tual dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan apel gabungan tersebut sesuai arahan dan atas petunjuk dari Kapolri, Kapolda kepada Dansat dan Kapolres Tual.

“Saya berserta pak walikota juga mendapat amanat dari bapak Mendagri Tito Karnavian agar permasalahan yang terjadi antara internal kita dapat diselesaikan,” ucap kapolres.

Baca Juga: Profesor Unpatti Ini Masuk Daftar Ilmuan Internasional

Dirinya mengaku, sebuah kerugian besar bagi Polri, apabila permasalahan ini tidak diselesaikan.

“Tugas kita masih panjang. Tugas memelihara kamtibmas, tugas menegakkan hukum, memberikan perlindungan kepada masyarakat, memberikan pengayoman bagi masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, pada kesempatan ini Saya selaku Kapolres mewakili anggota polres, saya minta maaf kepada rekan-rekan saya dari Brimob,” ucap kapolres.

Kapolres juga meminta anggotanya untuk bersikap dewasa dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran yang tidak akan terulang kembali.

Senada dengan Kapolres Tual, Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri Kombes Reinhard R Huwae, menegaskan, sebenarnya apel gabungan ini sudah direncanakan beberapa minggu lalu oleh Kapolres dengan pihaknya. Namum, apel baru terlaksana setelah ada kejadian tidak mengenakan tersebut.

“Momen apel gabungan ini sangat berbeda karena kita tahu bersama bahwa dampak dari kejadian beberapa hari lalu yang sama-sama merugikan kita sendiri, terutama masyarakat yang menyaksikan, jadi, seperti apa yang sudah disampaikan oleh bapak kapolres penekanan baik dari pusat, Polda maupun satuan lainnya diharapkan ini merupakan yang terakhir di wilayah Polres Tual,” kecamnya.

Ia juga menitip pesan dengan harapan setelah apel gabungan ini personil Brimob dan anggota Polres saling memaafkan.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Dostan M. Siregar, dalam arahannya menegaskan, kejadian beberapa hari lalu sangat memalukan bagi institusi Polri, dampaknya sangat besar yang dirasakan bukan hanya masyarakat Kota Tual, tetapi juga masyarakat yang ada di luar Kota Tual, bahkan di luar Provinsi Maluku, dimana Polri diberikan kewenangan oleh undang-undang sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Memiliki tugas pokok untuk melindungi, mengayomi melayani masyarakat. Penegakan hukumnya terakhir. Kalau kita sendiri yang diberikan amanah untuk melindungi masyarakat tapi ternyata kita sendiri tidak bisa melindungi kita sesama rekan kerja kita. Ini sangat memalukan dan menyedihkan,” tandasnya.

Siregar berharap, dengan insiden ini hendaknya menjadikan pengalaman yang sangat berharga yang tidak terulang kembali. Apabila ada hal-hal di lapangan yang bermasalah agar dikomunikasikan dan tidak mengambil keputusan sendiri.

“Komunikasi, koordinasikan sehingga munculah kolaborasi kerjasama, yang menghasilkan solusi” ujar Dansat di ikuti seruan “Siap” dari seluruh personil apel.

Siregar pada kesmepatan itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polres Tual serta masyarakat Kota Tual terkait insiden tersebut.(S-10)