Permahi Minta Gubernur Copot Dirut Panca Karya

AMBON, Siwalimanews – DPC Permahi Ambon meminta Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk copot dan ganti Dirut Panca karya Rusdi Ambon, dan manager personalia Venty Persulessy banyak pembayaran janji hutang gaji karyawan yang tidak dilunasi.
Permahi Ambon juga minta agar Gubernur Maluku harus membijaki pembayaran hak karyawan (ABK) KMP Ferry PD Panca Karya yang hanya dibayarkan setengah dari upah gaji yang didapatkan terhitung dari bulan April-bulan desember 2020.
Demikian diungkapkan oleh Ketua DPC Permahi Ambon, Rizky Gunawan kepada Siwalima melalui sambungan telepon, Rabu (12/3).
“Pada hari Selasa 7 Januari 2025, LKBH DPC Permahi Ambon melaksanakan audiens bersama Direktur Utama Rusdi Ambon, dan manajer personalia Venty Persulessy, dalam pembahasan tersebut ada beberapa poin yang disampaikan terkait hak gaji ABK ferry pihak Panca Karya menyampaikan bahwa akan menyanggupi pembayaran namun tidak keseluruhan sesuai apa yang diminta, dikarenakan uang Premi layar sama uang makan, pasca itu telah ditiadakan oleh pihak perusahaan, mengingat keuangan perusahaan yang tidak baik-baik saja, sehingga dijanjikan secara langsung oleh Dirut maupun manajer personalia, bahwa pembayaran gaji setengah karyawan selama sembilan bulan di Tahun 2020 akan tetap dibayarkan, namun beranjak sampai saat ini, dan ABK tersebut telah diberhentikan belum juga dibayarkan,” ungkapnya
Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta karya bahwa lanjutnya, setiap pekerja berhak atas upah yang layak sesuai dengan Pasal 81 angka 24 UU Cipta Kerja. Ini termasuk upah minimum, upah lembur, serta upah untuk waktu tidak bekerja karena alasan tertentu. Perjanjian upah yang dibuat antara perusahaan dan pekerja tidak boleh lebih rendah dari standar hukum yang berlaku.
Baca Juga: 21 Maret, RUPS Bank Maluku-Malut Digelar“Gubernur maluku Hendrik Lewerissa tidak boleh tinggal diam, ini soal eksistensi perusahaan daerah yang sangat berpengaruh terhadap pengelolaan sumber perekonomian bagi daerah,” katanya.
Dia menambahkan, dari apa yang disampaikan oleh kebanyakan ABK Ferry PD Panca karya bahwa kepemimpinan Direktur Utama Rusdy Ambon dan pengelolaan manajemen manajer personalia sangatlah tidak baik dalam memperhatikan para ABK sehingga, seharusnya menjadi perhatian khusus oleh gubernur untuk rom-bak dan di evaluasi bersih. (S-26)
Tinggalkan Balasan