AMBON, Siwalimanews – Ombudsman RI Perwakilan Maluku menyampaikan hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Rabu (8/2), di ruang rapat kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

Berfokus pada hasil penilaian, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat mengatakan, Provinsi Maluku pada tahun ini mengalami penurunan peringkat dan juga masuk kedalam zona kuning ( C ) dengan total nilai 61,03.

“Hasil keseluruhan OPD yang di nilai menurun drastis daripada tahun 2021 yang saat itu berada pada zona hijau,” jelasnya, dalam release, yang diterima Siwalima, Kamis (9/2).

Ia menjelaskan, penurunan nilai berasal dari beberapa OPD memiliki website namun tidak dikelola dengan baik, error dan persyaratan yang belum sepenuhnya di unggah. Selain itu, opini masyarakat dan juga kompetensi pegawai penyelenggara pelayanan publik juga mempengaruhi penurunan nilai dan zona.

Tahun 2022, Dimensi penilaian mengalami penambahan dengan mengikutsertakan masyarakat dalam menilai penyelenggara pelayanan publik dan juga wawancara perwakilan penyelenggara setiap OPD yang dinilai.

Baca Juga: Tiga OPD di Ambon Masuk Zona Hijau, Ombudsman Berikan Penghargaan 

“Bukan perubahan yang membuat nilai turun karena dengan adanya penambahan indikator penilaian itu membuktikan bahwa penyelenggara harus lebih optimal untuk memahami tugasnya,” ungkapnya.

Hasan Slamat berharap agar kedepannya empat OPD Provinsi Maluku yang menjadi fokus penilaian pelayanan publik yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bisa berbenah dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal.

“Dasar penilaian kami adalah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, jadi kami harap Pemprov bisa menjalankan seluruh amanat yang ada didalamnya secara menyeluruh,” tegasnya,

Asisten III Setda Maluku, Habiba Saimima mengaku kedepannya, akan berkoordinasi untuk memperbaiki kinerja Pelayanan Publik pada setiap OPD yang dinilai oleh Ombudsman RI Maluku.

“Kedepannya kita akan memperbaiki kekurangan itu untuk kembali dapat meningkatkan Standar Pelayanan publik agar kembali masuk ke zona hijau,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Provinsi Maluku yang hadir dalam penyampaian hasil penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yaitu, Asisten III Setda Maluku Habiba Saimima, Karo Organisasi Melky Lohy, Sekretaris Dinas Pendidikan Husen, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Hasan Slamat dan juga Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

Dinas Pendidikan juga menda­-patkan penghargaan atas keber­hasilannya berada di peringkat pertama diantara OPD Provinsi Maluku lainnya yang dinilai.

Untuk diketahui, nilai dari OPD Provinsi Maluku masing-masing Dinas Pendidikan dengan nilai 66,61; Dinas Kesehatan dengan nilai 64,7;  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 60,31 dan Dinas Sosial dengan nilai 52,51. (S-08)