AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku memastikan tidak memakai rumah sakit swasta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.

Pasalnya, dalam menetapkan rumah sakit yang nantinya diguna­kan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan, KPU Maluku tentu akan mempertimbangkan berbagai hal.

Demikian diungkapkan, Ketua KPU Maluku, M Shaddek Fuad kepada wartawan di Santika Hotel, Selasa (6/8) malam.

Kata Fuad, pemeriksaan kesehatan untuk Calkada Tahun 2024 tidak akan dilakukan di rumah sakit swasta.

“Untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah pasti dilakukan di rumah sakit pemerintah bukan di swasta,” tegas Fuad.

Baca Juga: Sekda Tual Diduga Terlibat Politik Praktis

KPU Maluku, lanjut Fuad, akan meminta Dinas Kesehatan Maluku untuk menentukan rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar yang nanti ditetapkan KPU RI.

“Soal rumah sakit mana itu nanti Dinas Kesehatan yang tentukan, karena mereka yang tahu rumah sakit pemerintah mana memenuhi syarat,” jelasnya.

Fuad menegaskan, sampai saat ini belum ada juknis pemeriksaan kesehatan yang diturunkan oleh KPU RI karena masih menunggu rakor bersama KPU Provinsi seluruh Indonesia.

Rapat teknis tersebut dilakukan guna meminta masukan dari daerah-daerah terkait rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan calkada, mengingat tidak semua daerah memiliki fasilitas kesehatan yang sama.

“Kan semua daerah tidak sama, ada yang punya fasilitas dan dokter lengkap seperti di Jawa, tapi ada juga yang minim fasilitas dan dokter, makanya rapat teknis nanti akan dibahas semuanya sebelum putuskan,” terangnya.

Mantan komisioner KPU Ambon ini menambahkan terdapat 18 item pemeriksaan yang nanti dibahas dalam rapat teknis sehingga diperlukan ketelitian. (S-20)