AMBON, Siwalimanews – Penyerapan anggaran tahun 2022 oleh Badan Penghubung Provinsi Mauku di Jakarta tak optimal, untuk itu di tahun 2023 ini, Komisi I DPRD Maluku minta agar badan ini dapat memaksimalkan penyerapan anggaran.

Hal ini perlu diingatkan, sebab dalam agenda pengawasan yang dilakukan Komisi I di Kantor Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta beberapa waktu lalu, ternyata ditemukan persoalan yang berkaitan dengan penyerapan anggaran yang belum dilakukan secara maksimal.

Akibatnya, Badan Penghubung harus mengembalikan anggaran sebesar Rp4 miliar ke kas daerah, padahal jika dikelola dengan baik akan berdampak pada tata kelola pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Badan Penghubung.

“Untuk Badan Penghubung di Jakarta memang tidak ada masalah, tetapi hanya berkaitan dengan penyerapan anggaran yang belum maksimal, akibatnya ada pengembalian sekitar Rp4 miliar ke kas daerah,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (25/3).

Untuk tahun anggaran 2022 lalu kata Tasane, Pemerintah Provinsi Maluku mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar kepada Badan Penghubung dalam APBD yang diperuntukkan bagi operasional tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: DPRD Desak Pemprov Tekan Inflasi Selama Ramadhan

Dimana badan ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup strategis dalam mengatur sinergitas antara pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat, maka dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, Badan Penghubung harus memaksimalkan anggaran yang tersedia agar dapat berdampak bagi Maluku.

“Rp20 miliar yang menjadi pagu anggaran ini kan sudah dihitung dan diprioritaskan untuk kegiatan Badan Penghubung, tetapi kalau tidak dikelola secara maksimal, maka ini akan berdampak pada adanya urusan pemerintah yang berjalan belum baik,” ucap Tasane.

Politisi Golkar Maluku ini pun berharap, untuk tahun anggaran 2023 ini, Badan Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta dapat memaksimalkan anggaran yang disediakan daerah untuk tugas-tugas pemerintahan, sehingga kedepannya dengan kerjanya yang maksimal dapat membawa dampak bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.(S-20)