Penyegaran Birokrasi, Indey Lantik Sembilan Pejabat Eselon II
SAUMLAKI, Siwalimanews – Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Edward Indey melantik sembilan Pejabat eselon II di Lingkup Pemkab Tanimbar yang dipusatkan di Gedung Enos Pendopo Bupati, Selasa (18/4).
Sembilan pejabat eselon II yang dilantik masing-masing, Rosias Kabalmay sebagai Kadis Koperasi, UMKM dan Transmigrasi, Domingus Makatita sebagai Kepala Bappeda, Elvis Watunglawar sebagai Kadispora, Selvi Hukubun sebagai Kadis Ketahanan Pangan dan Jonas Batlayeri sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum.
Selanjutnya, Jems Ronald Watunglawar dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Amrosius Sabono sebagai Staf Ahli Bupati. Selain itu juga dua pejabat tinggi pratama lainnya yang sempat dinonjobkan sepihak pada masa pemerintahan bupati lama yakni Yongki Souissa kembali dilantik sebagai Kadis Sosial, dan Agustinus Songopnuan, dilantik sebagai Kadis Perhubungan.
Indey dalam sambutannya saat melantik para pejabat ini menjelaskan, pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari proses kepegawaian yang dimulai dengan pengusulan ke Mendagri melalui Gubernur Maluku dan telah mendapat persetujuan dan rekomendasi, baik dari Mendagri, Komisi Aparatur Sipil Negara serta pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Nasional.
“Dengan demikian, pelantikan saat ini telah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, dimana proses penempatan ASN dalam jabatan saat ini yang menjadi kewenangan penjabat telah melalui alur yang cukup panjang, dimana telah diusulkan dari bulan Juni dan Juli 2022 lalu, dan baru direalisasikan pada bulan April tahun ini,” ucap Indey.
Baca Juga: Danrem Beri Bingkisan Lebaran ke AnggotaIndey juga mengingatkan akan sumpah dan janji jabatan, yang salah satunya tentang menjaga rahasia. namun sayangnya hal itu belum sepenuhnya disadari para ASN di Pemkab Tanimbar, lantaran sebelum pelantikan, posisi jabatan sudah beredar ke umum.
“Pentingnya memegang teguh rahasia jabatan. Saya harus ingatkan ini, karena sebelum dilantik sudah beredar ke mana-mana,” tandas Indey.
Mengenai dua pejabat yang dilantik yakni, Yongky Souissa sebagai Kadis Sosial dan Agung Sopnuan Kadis Perhubungan yang sempat dinonjobkan, hari ini dilantik dan diangkat kembali dalam jabatan setara, terhadap dua jabatan ini, posisinya berbeda.
Pasalnya, sebelumnya keduanya merupakan bagian dari puluhan ASN yang dinonjobkan tidak sesuai prosedur dan para ASN ini mengajukan permohonan ke KASN dan KASN telah mengeluarkan rekomendasi.
“Harus saya tegaskan disini, jabatan Kadishub dan Kadis Sosial yang kini dijabat pak Yongki dan Pak Agus, tidak melalui seleksi lagi tetapi diangkap pada jabatan yang lowong. Karena rekomendasi KASN adalah Dikembalikan ke jabatan semula atau setara, mengingat jabatan mereka telah terisi, jadi diangkat pada jabatan setara,” jelas Indey.
Sementara untuk ASN lainnya yang juga alami persoalan yang sama dengan kedua kadis tersebut, dalam beberapa waktu kedepan para PNS yang dinonjobkan tersebut telah diusulkan dan menunggu pertimbangan teknis dari Kepala BKN untuk dilakukan pelantikan di bulan Mei mendatang.
Sedangkan terhadap mantan Kepala BPKAD Jonas Batlayeri yang digeser ke posisi Staf Ahli Bupati, hal itu bertujuan agar yang bersangkutan lebih konsen pada persoalan hukum yang sementara dijalaninya sebagai salah satu tersangka kasus korupsi oleh Kejari Tanimbar.
“Beliau Kan belum ditahan, jadi kita lantik. Aturan kan jelas, tersangka dan ditahan barulah kita lakukan pemberhentian sementara dengan menunjuk pelaksana tugas,” cetus Indey.(S-26)
Tinggalkan Balasan