AMBON, Siwalimanews – Setelah sempat tak hadir dalam panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku dalam kasus dugaan korupsi pada pekerjaan proyek jalan Danar – Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara, Kadis Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Maluku Ismail Usemahu, akhirnya memenuhi panggilan.

Pantauan Siwalimanews di Mako Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Usemahu tiba di Marko Ditreskrimsus sekitar pukul 09.00 WIT dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih berpelat hitam DE 1965 IU.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Usemahu yang mengenakan setelan pakian dinas harian (PDH) ASN yakni, kemeja dan celana panjang berwarna coklat, langsung menuju ruang pemeriksaan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku yang berada di lantai I gedung tersebut.

Kurang lebih 3 jam pemeriksaan, Usemahu dan kuasa hukumnya terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.02 WIT untuk istirahat makan siang. Saat dicegat wartawan, Usemahu tak mengelak bahwa dirinya diperiksa terkait kasus jalan Danar  – Tetoat.

“Iya masih lanjut ya,” ujar Usemahu sembari meninggalkan Mako Krimsus dengan menggunakan menggunakan mobil fortuner miliknya.(S-10)

Baca Juga: Bodewin-Ely Pemenang Pilwalkot, Lawamena Unggul di Pilgub Maluku