AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka percepatan pembangunan di daerah, maka Pemprov Maluku menggelar rapat pimpinan yang berlangsung di kediaman gubernur di Desa Wailela, Jumat (30/7).

Rapat ini bertujuan untuk memberikan penguatan kapasitas pimpinan, agar tetap selaras serasi dan seimbang dalam memahami dinamika tugasnya.

Dalam rapat itu, gubernur juga mengingatkan hal ini, sebab pemerintahannya telah masuk tahun ketiga, sehingga harus ada apresiasi dan atensi dari setiap pimpinan OPD.

Gubernur juga mengeluarkan lima instruksi untuk segera dijalankan oleh setiap pimpinan tinggi pratama di lingkup pemprov.

Kelima instruksi itu yakni, pertama, berdasarkan evaluasi terhadap realisasi anggaran sampai dengan triwulan III tahun ini dirasa belum optimal, yaitu baru mencapai 48,11 persen dari total anggaran tahun 2021. Untuk itu, pelaksanaan setiap program dan kegiatan harus ada dampaknya bagi masyarakat.

Baca Juga: BEM Unidar Nilai Sekretaris Yayasan Langgar UU

Kedua, karena saat ini Maluku masih dihadapkan dengan pandemi Vovid-19, dan cuaca ekstrim yang berpotensi menimbulkan bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor, maka gubenrur memerintahkan pimpinan OPD untuk bekerja cepat, keras dan tuntas, dalam penanganan covid-19 maupun antisipasi terhadap terjadinya  bencana alam, dan segera realisasikan dana-dana penanganan covid-19, juga dana-dana insentif bagi tenaga kesehatan serta laporkan hasilnya secara berkala.

Ketiga, Gubernur mengharapkan masing-masing OPD menciptakan minimal 1 inovasi bagi percepatan pembangunan daerah dan kemaslahatan masyarakat.

Keempat, sebagai ASN, apalagi pejabat tinggi pratama, harus miliki tanggung jawab untuk menjaga marwah pemerintahan. Untuk itu, gubernur minta agar dibangun penciptaan opini publik.

Jika ada isu yang berkaitan dengan tupoksi, para pejabat ini diharapkan memiliki kepedulian, lakukan klarifikasi secara langsung, agar isu itu tidak menjadi bias dan mendeskreditkan pemda.

Gubernur juga minta setiap OPD melakukan pengendalian terhadap ASN yang dipimpinnya, sehingga mereka dapat bekerja dan bertugas sesuai etika, kode etik, dan kode perilaku ASN, serta tidak terlibat dalam postingan-postingan media sosial yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya.

Kelima, dalam waktu dekat, BPK Maluku, akan melakukan pemeriksaan pendahuluan, masalah vaksinasi serta pendidikan dan pelatihan vokasi. Untuk itu diingatkan kepada Satgas Covid-19, Dikbud dan Dinkes, yang menjadi objek pemeriksaan, harus memberikan dukungan, baik informasi maupun dokumentasi yang didampingi inspektorat Maluku. (S-39)