AMBON, Siwalimanews – Kurang lebih 15 pengendara sepeda motor terjaring razia karena membandel dengan menggunakan knalpot racing.

Razia yang digelar Polsek Nusaniwe berlangsung di jalan Nona Saar Sopacua, Kelurahan Benteng, Selasa (28/3).

Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan Anakotta menjelaskan, kegiatan razia knapot racing dilakukan untuk menjamin kenyamanan pengguna jalan, serta warga Muslim yang sementara menjalankan ibadah puasa juga warga  Kristiani yang ada dalam persiapan hari raya Paskah.

“Masyarakat memang selama ini merasa tidak nyaman dengan kebisingan dan kegaduhan akibat dampak dari knalpot racing atau brong, untuk itu saya juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan, agar selalu tertib Lalulintas dan menjaga keselamatan diri pribadi, dalam berkendara maupun menjaga keselamatan orang lain selama bulan suci Ramadhan 1444 H dan menjelang Paskah Kristus Tahun 2023 agar berjalan lancar, dan situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Nusaniwe tetap aman kondusif,”ungkap Kapolsek.

Tidak saja sanksi tilang yang di­berikan kepada belasan pengendara yang menggunakan knapot racing atau brong tersebut. Mereka hanya diminta menganti knalpot bising dengan knapot standart.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Cuaca Buruk di Maluku

“Kita minta diganti ditempat de­ngan Knalpot Standart selanjutnya dihimbau untuk tidak gunakan lagi knalpot racingnya dan dikembalikan untuk disimpan sehingga tidak lagi membuat kebisingan atau kega­duhan ditengah masyarakat,” ung­kapnya. (S-10)