Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Gandeng Unpatti
AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan BPOM menggandeng Universitas Pattimura yang dikemas dalam bentuk bimtek kader yang berlangsung di Lantai II Rektorat Unpatti, Kamis (18/7).
Kegiatan yang bertujuan untuk melatih mahasiswa menjadi kader BPOM dalam melakukan pengawasan obat dan makanan juga narasumber yang menyampaikan informasi tentang obat dan makanan, pengujian serta pemantauan obat dan makanan.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Dominggus Malle menjelaskan saat ini, pola kehidupan masyarakat telah bergeser pada pola revolusi industri 4.0 dan transformasi masyarakat era 5.0, yang mana seluruh merujuk kepada penggunaan teknologi.
Di era ini manusia hidup bergantung pada dua aspek, yaitu makanan dan obat. Keduanya berhubungan langsung dengan manusia dengan masyarakat. Dan sistem transaksi online, menjadi salah satu faktor keresahan pemerintah.
Untuk itu, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, memiliki peran strategis dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Pemprov Dituding Salah Urus Stunting di Maluku“Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, salah satu melalui kegiatan ini dapat menjadi agen perubahan yang aktif dan melaporkan penyalahgunaan obat dan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan,”ujar Malle dalam rilis yang diterima Siwalima, Jumat (19/7).
Untuk itu, ia berharap bimtek bisa memberikan edukasi sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat serta upaya yang dilakukan ini dapat menyadarkan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi makanan serta penggunaan obat yang belum terkonfirmasi oleh BPOM.
Sementara itu, Kepala BPOM Ambon, Tarman Ismail mengaku, kegiatan ini merupakan upaya dari pihaknya untuk meningkatkan pengetahuan tentang tugas pengawasan obat dan makanan.
“Hasil pengawasan Badan POM baik nasional maupun daerah, terbukti tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait penggunaan obat dan makanan sesuai prosedur masih rendah, sehingga ditemukan penggunaan produk obat dan makanan yang tidak memenuhi standar ketentuan,” jelas Tarman.
Dengan itu, BPOM sendiri sudah berupaya keras untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha maupun masyarakat tetapi hal ini belum bisa sepenuhnya menghilangkan beredarnya produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Sementara pemerintah, melalui Instruksi Presiden Nomor: 7 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan menjelaskan pengawasan harus melibatkan beberapa stakeholder, baik dalam bentuk pentahelix maupun multi helix yang mana di dalam dua bentuk kolaborasi ini salah satunya Perguruan Tinggi.
“Kita berharap peserta bisa menjadi kader yang dapat mengedukasi masyarakat dan juga dalam implementasinya,” harapnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan