AMBON, Siwalimanews – Pengangguran di Maluku terus bertambah, seriring de­ngan banyaknya jumlah kelu­lusan perguruan tinggi. Hal ini tentu menjadi masalah jika tidak diatasi dengan baik oleh Pemerintah.

Karena itu, kepala daerah kedepan harus mampu mem­buka lapangan pekerjaan di Maluku.

Demikian dikatakan angga­ran DPR daerah pemilihan Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa saat menyam­pai­kan orasi ilmiah di IAIN Ambon, dengan tema “strategi kebijakan pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja” Rabu (31/7)

HL, sapaan akrab Hendrik Lewerissa mengungkapkan, tingginya angka pengang­guran dari lulusan perguruan tinggi berdasarkan data BPS masih menjadi persoalan di Maluku.

Pemerintah daerah dengan tanggung jawab konstitusio­nal yakni memajukan kese­jahteraan umum, harus me­mikirkan soal lapangan pe­ker­jaan bagi lulusan pergu­ruan tinggi di Maluku.

Baca Juga: 8 Fraksi Setujui Ranperda APBD Tahun 2023

“Pemerintah daerah punya tang­gung jawab untuk menciptakan lapangan pekerjaan sehingga bisa menyerap tenaga kerja dari lulusan perguruan tinggi. Salah satu cara untuk menyerap tenaga kerja adalah dengan mendorong terciptanya lapangan pekerjaan yang hanya tercipta melalui investasi,” ujar HL.

Kata HL, Investor akan masuk ke Maluku untuk berinvestasi, jika pe­merintah daerah mampu mencipta­kan iklim investasi yang kondusif seperti regulasi yang mempercepat perijinan lewat kebijakan Online Single Submission atau pengurus NIB yang lebih cepat, maka investor akan masuk untuk berusaha di Maluku yang kaya akan sumber daya alam.

Selain itu, kondisi infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, listrik dan akses  internet harus juga men­jadi perhatian serius Pemda.

“Kalau kondisi ini tersedia di Maluku maka dipastikan kondisi ini akan merangsang investor untuk berinvestasi di Maluku,” jelas HL.

HL menegaskan, Pemda harus me­miliki visi yang jelas untuk men­ciptakan lapangan kerja sehingga dapat mengurangi angka pengang­guran di Maluku.

HL yang juga salah satu bakal calon Gubernur Maluku ini memas­tikan, persoalan pengangguran akan masuk dalam visi-misi sebab kepala daerah mampu mengidentifi­kasi masalah dengan merencanakan program solutif. (S-20)