Pendapatan Daerah Berkurang 95 Miliar Lebih
KUA-PPAS APBDP Disepakati
PIRU, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama pemerintah kabupaten telah menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020, yang didalamnya ditetapkan pendapatan daerah berkurang sebesar Rp 95.962.830.382,70.
“Dalam pembahasan bersama telah disepakati terhadap beberapa hal penting dalam kaitannya dengan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 yakni pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 1.081.624.629.767, dan disepakati berubah menjadi Rp. 985.661.779. 384,30, atau berkurang sebanyak Rp.95.962.830.382,70.,” ungkap Bupati SBB, M. Yasin Payapo, dalam sambutannya saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten SBB dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Perubahan KUA-PPAS APBDP tahun 2020, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD SBB, Senin (28/9).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Abd. Rasyid Lisaholith dan didampingi Wakil Ketua I Arifin Podlan Gresia, Wakil Ketua II La Nyong, serta dihadiri Bupati Moh. Yasin Payapo, Sekretarsi Daerah (Sekda) Mansur Tuharea, Anggota DPRD, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab SBB.
Selain itu bupati mengatakan, untuk belanja daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp. 1.120.885.306.498 dan disepakati berubah menjadi Rp. 1.075.777.417.513,27, sementara untuk belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar Rp. 28.593.831.500, padahal dari semula dianggarkan sebesar Rp. 590.897.018.184 menjadi Rp. 619.490.849.68. “Kenaikan belanja tidak langsung ini disebabkan karena realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dari belanja langsung ke belanja tidak terduga sebesar Rp. 56. 250.773.000,” terangnya.
Sementara untuk belanja tidak langsung, kata dia, terjadi pengurangan sebesar Rp. 73.701.720.484,73 dari anggaran semula sebesar Rp. 529.988.288. 314 menjadi Rp. 456.286.567.829,27.
Baca Juga: Sekda: Penempatan Pjs Sesuai Aturan“Sesuai hasil kesepakatan bersama antara badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, pengurangan belanja langsung tersebut sebagai tindak lanjut terhadap regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam rangka penanganan dan pencegahan wabah Covid-19,” ujarnya.
Dijelaskan, regulasi yang dijeluarkan pemerintah pusat itu antara lain, Instruksi Presiden RI Nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan virus corona tahun 2019 di lingkup pemerintah daerah. Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 20 tahun 2020, tentang percepatan penanganan corona 2019 di lingkup pemerintah daerah.
“Tentang penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil, dana alokasi khusus umum, dan dana insentif daerah tahun dalam rangka penanggulangan Covid-19 tahun anggaran 2019, pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, percepatan penyusuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 2019, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, dan penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil tahun 2020,” terangnya.
Selain itu Ketua DPRD Abd. Rasyid Lisaholith usai mendengar pidato Bupati dirinya menyampaikan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD beberapa waktu yang lalu dan telah dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hal ini menunjukan komitmen pemerintah daerah dan DPRD bersama untuk benar-benar menjadikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai dokumen perencanaan anggaran yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Kita sema-sama telah menyepakati kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas plafon anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2020. Dukumen yang telah kita sepakati bersama ini telah disusun secara optimal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang mendesak di berbagai bidang pembangunan,” ucap Lisaholith. (S-48)
Tinggalkan Balasan