NAMLEA, Siwalimanews – Ribuan penambang liar saat ini menggarap emas di tambang Gunung Nona, Kabupaten Buru. Anehnya, Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati mengaku, tak tahu.
Ketika dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, Rabu siang (4/9), Kertapati balik menanyai wartawan soal kebenaran info itu. “Ini A-1? Oke akan saya chek,” balasnya.
Setelah melihat bukti-bukti yang dikirim wartawan, Kertapati kembali menegaskan akan menindak lanjutinya dengan menurunkan bawahannya melakukan pengecekan ke Gunung Nona.
Ketika ditanya kesigapannya melakukan penertiban di tambang ilegal ini, ia mengaku terlebih dahulu harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan satuan atas dan instansi terkait.
Namun tidak disebutkan langkah koordinasi itu kapan dilakukan. “Ok. Akan kita tindak lanjuti. Untuk langkah penertiban skala besar tentunya akan kita komunikasikan dan koordinasikan dengan satuan atas dan instansi terkait,” jelasnya.
Bercokol
Seperti diberitakan, lebih dari 1000 orang saat ini melakukan aktifitas penambangan tanpa izin (PETI) di kawasan yang penuh dengan sumber panas dan gas bumi di Gunung Nona, yang terhampar di belakang Desa Metar dan Wapsalit, Kecamatan Lolongcuba, Kabupaten Buru.

Informasi yang diperoleh Siwalima Selasa (3/9) menyebutkan, bahan kimia berbahaya merkuri digunakan untuk mengolah dan memurnikan emas di lokasi tambang Gunung Nona.
Fatalnya lagi, sisa limbah pengolahan emas yang bercampur merkuri ini, dibuang langsung ke Sungai Waehedan yang sumber airnya masuk ke salah satu bendungan di Waeapo.
Bukan hanya limbah bercampur merkuri yang dibuang ke sungai, tapi lumpur-lumpur aktifitas tambang juga dibuang ke sana.
Akibatnya, air Sungai Waehedan menjadi keruh dan kekeruhan air yang bercampur lumpur dan sisa limbah merkuri ini ikut masuk sampai ke saluran irigasi di persawahan di desa-desa terdekat.
“Dikhawatirkan air yang mengairi sawah terkontaminasi merkuri, sehingga berpengaruh pada tanaman padi maupun palawija para petani yang menggunakan air dari saluran irigasi tersebut,” ungkap sumber yang meminta namanya tak dikorankan.
Selain itu, di Gunung Nona ditemukan aktifitas domping sebanyak 10 unit, tembak larut 30 unit, dan ada juga penggalian manual kodok-kodok dan sistim karpet.
“Pengolahan emas metode tromol yang menggunakan merkuri atau air raksa di lokasi tambang Emas Gunung Nona lebih dari 50 unit tromol,” beber sumber tersebut.
Ia menyebutkan, panambang liar di Gunung Nona ada juga dari masyarakat lokal. Namun yang terbanyak berasal dari luar Maluku, yakni Makassar, Bugis, Sultra, Sulut, Tasikmalaya, dan Ternate. “Jumlahnya sudah lebih dari seribuan penambang,” ujarnya.
Dijelaskan, kegiatan penambang ilegal di Gunung Nona mengunakan mesin tromol dengan media penangkapan emas dengan zat kimia berupa merkuri. Padahal merkuri adalah bahan kimia berbahaya dan dikategorikan sebagai B3 yang dilarang karena berbahaya bagi manusia dan lingkungan.
Sumber itu mengungkapkan, aktifitas penambangan liar di Kabupaten Buru cukup menyerap BBM, yang diduga kuat adalah BBM bersubsidi. Stelah penutupan tambang Gunung Botak dan tambang Gogorea, konsumsi BBM dialihkan ke tambang lain yang belum ditutup.
Ada empat lokasi penambangan ilegal yang hingga kini belum disentuh aparat kepolisian, yakni Gunung Nona, Kecamatan Lolongqiba, dan tiga lainnya berada di Kecamatan Fenalisela, yaitu di tambang Garang Desa Wamlana, tambang Waedanda dan tambang Miskoko Silewa.
Tindak Tegas
Polda Maluku akan menindak tegas penambang ilegal yang berada di tambang ilegal Gunung Nona.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat, kepada Siwalima, Rabu (4/9).
Awalnya Polda Maluku fokus untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum di areal tambang Gunung Botak. Soal aktifitas tambang di Gunung Nona, polda belum mendapat laporan. Namun akan ditindak tegas.
“Yang ini berada di areal lain Gunung Nona sehingga belum sampai ke sana. Tetapi dengan adanya informasi ini maka akan segera ditindaklanjuti,” tandas Ohoirat. (S-31/S-27 )