Pemutakhiran Data Pemilih Terkendala Jaringan Internet
AMBON, Siwalimanews – Jaringan internet menjadi kendala bagi KPU empat kabupaten melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih sementara (DPS) pilkada serentak 9 Desember 2020.
DPS sudah harus ditetapkan pada Senin (14/9) mendatang, namun hasilnya belum rampung, akibat jatingan internet yang sering mengalami gangguan.
“Saat ini tahapan pemutakhiran data pemilih sementara dilakukan, tapi kendalanya terletak pada jaringan internet,” ungkap Hanafi. Renwarin kepada Siwalima, Kamis (10/9).
Dikatakan, KPU pada empat kabupaten penyelenggara pilkada sementara melakukan proses pemutakhiran data pemilih sementara, namun menghadapi kendala jaringan intenet.
Diketahuinya kondisi jaringan internet pada empat kabupaten ini sangat memprihatinkan ini sesuai dengan hasil monitoring dalam rangka memastikan tahapan pilkada berjalan dengan baik sesuai dengan aturan
Baca Juga: Tiga Pasangan Calkada Bursel Optimis Lolos Tes KesehatanDalam pemutakhiran data pemilih sementara, penyelenggara pilkada wajib memasukan data kedalam sistem data pemilih yang dalam prosesnya membutuhkan koneksi jaringan yang memadai.
Akibatnya, kata Hanafi tim KPU yang ditugaskan memutakhiran data pemilih harus membuat perjalan ke Ambon untuk melakukan penyesuaian data pemilih sementara, karena kondisi jaringan yang tidak memungkinkan.
Hanafi menegaskan, saat ini tim pemutakhiran data pemilih KPU SBT, Aru dan Bursel sementara berada di Jakarta untuk menyelesaikan persoalan data pada sistem data pemilih, sehingga pada tanggal 14 September mendatang data tersebut boleh rampung.
“Tim KPU SBT, Aru dan Bursel sementara berada di Jakarta untuk mengsingkronkan data pemilih. Dari tanggal 12 sudah berada di daerah untuk dirampungkan tanggal 14 sesuai jadwal,” tandasnya. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan