Pemulangan Pengungsi & Upaya Pemda
Upaya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk memulangkan pengungsi Kariu dari Aboru, masih terkendala.
Pengembalian pengungsi tahap pertama dilakukan Senin (19/12) sebanyak 326 pengungsi dan saat ini sedang ditampung di gedung Gereja Ebenhaezer Kariu.
Selanjutnya Pemkab Malteng berusaha untuk proses pemulangan pengungsi tahap kedua bisa berjalan normal.
Kendati begitu, warga Pelauw masih menentang proses tersebut, lantaran beberapa alasan mendasar yang belum disepakati oleh Pemkab Malteng.
Konon, warga Pelauw masih menolak pemulangan pengungsi, lantaran sejumlah kesepakatan yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, elum juga terealisir.
Karena itu wajar jika menggapi gejolak penolakan ini, sejumlah kalangan meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail jangan hanya diam, tetapi harus turun bersama-sama dengan Pemkab Malteng menyelesaikan masalah ini.
Gubernur Maluku, untuk bersama Forkopimda dan Pemkab Malteng maupun aparat keamanan duduk bersama mengambil kebijakan yang tepat.
Pemprov harus mempunyai kebijakan yang tepat dan komprehensif dalam menyelesaikan masalah sehingga menyenangkan kedua belah pihak dalam hal ini Pelauw dan Kariu.
Masih terhambatnya pemunglangan pengungsi Kariu di Aboru ke negeri asalnya harus dilakukan langkah-langkah mediasi dimana Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tidak bisa sendiri, tetapi harus juga bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
Hal ini karena masalah pemulangan pengungsi Kariu tidak bisa ditangani secara parsial tetapi juga oleh Pemprov Maluku dan semua stakeholder yang terlibat
Sangat berbahaya jika Pemda mengambil kebijakan yang begitu cepat tanpa suatu kajian yang komprehensif terhadap masalah-masalah yang terjadi di Peluaw –Kariu.
Pemda harus membiarkan masyarakat bicara dan jangan menggunakan pendekatan kekuasaan dengan maksud-maksud tertentu dibalik itu. Dengan demikian item-item tuntutan yang belum dilaksanakan Pemkab Malteng dalam proses perdamaian yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu bisa dilihat kembali dan direalisasi dengan tentunya melibatkan juga masyarakat.
Jika kondisi ini seperti ini terus dan jika ada cela ketika tidak ada aparat keamanan maka ini sangat berbahaya, karena itu Pemkab Malteng jangan paksakan warga Kariu kembali tetapi harus melakukan langkah persuasif dengan melibatkan masyarakat.
Gubernur juga diharapkan bisa bersama-sama dengan Pemkab Malteng dan aparat keamanan, melakukan pendekatan dengan masyarakat Pelauw secara persuasif dan apa yang menjadi tuntutan warga harus didengar dan dilaksanakan sehngga proses pemulangan warga Kariu juga bisa diterima dengan baik dan tidak ada gejolak penolakan.
Kita juga menghimbau masyarakat agar jangan ada lagi konflik dan pertikaian yang akan menyebabkan jatuhnya korban jiwa, maupun korban harta benda. Marilah bersama-sama.kita ukir perdamaian itu dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan di negara ini.(*)
Tinggalkan Balasan