AMBON, Siwalimanews – Feldi Kippu, pemuda ber­usia 20 tahun ini nekat me­ngakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Warga Soya, Kecamatan Sirimaum Kota Ambon gan­tung diri dengan menggu­nakan tali disalah satu pohon yang terletak di kawasan 004/RW 002 Negeri Soya, Rabu (22/11) pagi.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay ke­pada wartawan di ruang kerjanya menjelaskan, Kippu pertama kali ditemukan oleh Henci Titahena (47).

Sekitar pukul pukul 07.00 WIT, saksi yang hendak pergi ke hutan untuk melakukan aktivitas, tiba-tiba dikagetkan ketika melihat korban sudah tergantung dengan menggu­nakan seutas tali yang melilit pada leher korban.

“Saat melihat korban saksi  langsung  memanggil mer­tua­nya yang berada tak jauh dari TKP untuk melihat hal tersebut. Kemudian saksi langsung memanggil warga setempat untuk bersama-sama me­nurunkan korban,”jelas Luhukay mengutip keterangan saksi.

Baca Juga: Pedagang Ruko Mardika Gelar Doa Bersama

Hal senada juga diungkapkan, Irawati Ohello (32) saksi mengungkapkan, sebelum ditemukan meninggal, saksi sempat melihat korban sementara memotong tali jemuran miliknya. Kemudian korban masuk kedalam kamar korban dan Irawati juga masuk kedalam kamarnya.

“Awalnya  ketika  hendak keluar untuk buang air kecil sekitar pukul 02.30 WIT,  saksi melihat korban mengambil tali jemuran miliknya, tali tersebut persis ditemukan terikat dileher korban, namun karene ridak curiga saksi masuk ke dalam rumah,”ungkapnya.

Personil Polsek Sirimau yang mendapat informasi langsung turun ke TKP dan mengevakuasi jenazah korban.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, polisi tidak menemukan adanya tanda tanda kekerasan.

“Dugaan sementara korban mengakhiri hidup korban dikarenakan terkait dengan hubungan asmara antara korban dengan kekasihnya, dan dari hasil pemeriksaan unit identifikasi tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, namun ditemukan bintik pecahan pada kelopak mata, keluarnya air mani pada kemaluan korban, kuku tangan membiru  di temukan bekas jeritan pada leher korban berbentuk horisontol dengan dua bekas jeritan akibat tali arafia,”jelasnya.

Dari hasil koordinasi antara Ketua RT dengan orang tua korban dalam hal ini Ibu korban. Keluarga korban telah mengikhlaskan kematian korban dan menolak untuk dilakukan visum luar maupum otopsi terhadap jenazah korban.(S-10)