Pempus Perlu Tinjau Penundaan Pengangkatan CPNS

Pemerintah Pusat diminta untuk mengkaji ulang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Polemik pengangkatan CPNS menjadi ramai dibicarakan usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.
Penundaan ini kemudian menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang akhirnya merugikan para calon pegawai.
Penundaan pengangkatan CPNS ini tentu saja akan berdampak pada pelayanan publik baik pada kesehatan, pendidikan dll
Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini juga disoroti Ketua DPRD Maluku, Banhur George Watubun.
Baca Juga: Diduga Proyek Reboisasi Bermasalahproses menuju pengangkatan CPNS dan PPPK bukanlah hal yang baru dimulai, melainkan sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
Namun, ketidakpastian yang terus berlanjut, termasuk penundaan tahun ini dinilai sangat mempengaruhi kondisi sosial-politik dan psikologis masyarakat.
Ia juga menyoroti nasib para tenaga kontrak yang hingga kini belum menerima honor karena status mereka yang masih menggantung.
Banyak dari mereka, kata BGW (sapaan akrab), masih menanti kejelasan status mereka yang sebelumnya sudah diakomodasi dalam skema CPNS dan PPPK oleh pemerintah.
Pemerintah Pusat harus segera menyelesaikan masalah penundaan CPNS dan PPPK ini, dan memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya.
Disisi lain, Pemerintah Pusat harus menyampaikan secara transparan apa yang melatarbelakangi sehingga dilakukan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
kepastian informasi akan membantu peserta untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar tidak terganggu kondisi perekonomiannya. Dan tidak terjebak dalam situasi yang tidak pasti saat masa tunggu dan bahkan menjadi pengangguran sementara
Selain itu, pemerintah perlu menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan CPNS 2024. sebagai jaminan kepastian pemerintah bahwa tidak akan penundaan lagi
Kita berharap, masalah ini bisa diatasi oleh Pemerintah Pusat dengan baik sehingga CPNS dan PPPK yang sampai saat ini menunggu agar diangkat menjadi PNS/ASN bisa terwujud. Apalagi CPNS dan PPPK sudah menunggu agar mereka bisa diangkat sebagai PNS.
Disisi yang lain kalau Pemerintah Pusat tidak cepat atasi maka tentu saja akan berdampak buruk terutama bagi CPNS-CPNS tenaga kesehatan. Jika mereka mogok kerja maka pelayanan kesehatan juga menjadi terganggu.
Kita berharap, masalah ini bisa ditangani secepatnya oleh Pemerintah Pusat dan ada solusi kedepan sehingga penundaan ini tidak berlangsung lama. (*)
Tinggalkan Balasan