AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan, akan menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penghematan Belanja Pemerintah Daerah.

Pj Gubernur Maluku Sadli Ie kepada wartawan di Kantor Gubernur, Jumat (7/2) mengaku, tahap awal tindak lanjut Inpres tersebut telah dilakukan dengan rapat koordinasi yang menghadirkan semua organisasi perangkat daerah.

“Kita pastikan akan tindaklanjuti Inpres Nomor 1 tahun 2025 itu, makanya kita sudah rakor untuk menyelaraskan anggaran di masing-masing OPD,” ungkap Sdali kepada wartawan di Knator Gubernur, Jumat (7/2).

Inpres Nomor 1 tahun 2025 itu kata Sadli, ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Kesektariatan Lembaga Negara, Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia.

Inpres tersebut mengelamanatkan, pemda melakukan review anggaran sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing terhadap anggaran belanja daerah tahun 2025.

Baca Juga: Miris! Ibu Hamil di Kilmury Ditandu Gerobak ke Puskesmas

“Khusus untuk gubernur, terdapat tiga item yang akan menjadi fokus perhatian, yakni membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau focus group discussion,” beber Sadli.

Selanjutnya menurut Sadli, mengurangi biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen dan membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Perpres mengenai harga satuan harga standart regional.

“Masing-masing OPD masih menghitung anggaran yang akan diefisienkan, makanya kita tunggu saja,” tandas Sadli.(S-20)