Pemprov Terkesan Biarkan Korban Berjatuhan di Gunung Botak
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku terkesan membiarkan korban berjatuhan di kawasan penambangan emas Gung Botak di Kabupaten Buru, paslnya, aktivitas penambangan ilegal masih saja terus terjadi di sana.
“Pemerintah Provinsi Maluku terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal gunung botak, yang telah menimbulkan begitu banyak korban,” ucap anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Buru dan Buru Selatan Michael Tasane kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/10).
Ia juga menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang terkesan berdiam diri dan tidak memiliki langkah apapun terkait dengan perijinan tambang emas di Gunung Botak.
Persoalan korban di lokasi tambang emas gunung botak, kata Tasane, bukan baru terjadi kemarin, tetapi telah terjadi secara berulang-ulang kali, bahkan menimbulkan konflik, padahal kepolisian telah melakukan langkah tegas.
Salah satu penyebab dari sejumlah persoalan gunung botak, ujarnya, karena Pemerintah Provinsi Maluku tidak serius dalam menangani persoalan tambang gunung botak, termasuk dengan melegalkan melalui regulasi terkait dengan pemanfaat hasil bumi.
Baca Juga: Seorang Penambang Ilegal Tertimbun Longsor di GBPadahal, Kepala Dinas ESDM Maluku Abdul Haris beberapa waktu lalu mengatakan, jika penangangan tambang emas gunung botak menunggu perijinan dari pemerintah pusat, tetapi sampai saat ini belum kunjung datang.
“Pemerintah Provinsi Maluku mestinya serius dalam hal penanganan persoalan tambang gunung botak dengan mengeluarkan regulasi terkait pemanfaatan hasil bumi, termasuk dengan perijinan dari pemerintah pusat yang katanya sudah diurus tapi belum juga datang,” kesal Tasane.
Menurutnya, regulasi dan perijinan dari pempus sangat penting, guna meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan tambang gunung botak, baik dari aspek kesejahteraan maupun keselamatan kerja para penambang.
Selain itu, instrumen regulasi juga dapat meminimalisir dampak kerusakan lingkungan disekitar lokasi tambang, walaupun saat ini lingkungan sekitar telah mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Kami berharap pemerintah provinsi dapat serius dan memperhitungkan kelangsungan hidup anak cucu kita, sehingga ada regulasi yang jelas,” tegasnya. (S-20)
dorang cari panyaki sandiri…su larang tp mau gali trus….akirnya gali dong pung kubur sandiri…