Pemprov terapkan WFA Selama Idul Fitri

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah provinsi Maluku akan menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama Idul Fitri 1446 H.
Pemberlakuan WFA ini sejalan dengan surat edaran Menpan-RB Rini Widyantini terkait pelaksanaan WFA bagi ASN.
“Kita tetap mengikuti apa yang menjadi kebijakan nasional soal work from anywhere,” jelas Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (13/3).
Dirinya mengaku sudah memerintahkan sekda untuk tindaklanjuti edaran tersebut agar dapat diberlakukan sesuai arahan pemerintah pusat.
Kebijakan ini, katanya sangat baik bagi ASN yang akan merayakan mudik dan libur lebaran sehingga memiliki waktu yang cukup banyak.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Hantam Jalan Lintas SeramKendati begitu, mantan anggota DPR dapil Maluku berharap WFA tidak sampai mengganggu tugas-tugas pelayanan publik kepada masyarakat karenanya harus diatur secara baik.
“Walaupun ASN bisa WFA tapi untuk saya dan pak Wagub tetap berkantor seperti biasa,” ingatnya.
Untuk diketahui, SE tersebut ditandatangani pada Rabu (5/3), memberikan kewenangan kepada pimpinan instansi pemerintah untuk membagi jumlah pegawai yang bekerja secara work from office (WFO), work from home (WFH) atau WFA dengan mempertimbangkan jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.
Kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan work from anywhere ini disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Maluku. (S-20)
Tinggalkan Balasan