AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Covid-19 Pem­kot Ambon akan mene­rapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar di Mardika. Hal ini sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Virus Corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz me­ng­a­takan, selain sistem ganjil ge­nap, waktu operasi pasar juga akan diatur.

“Kita berikan identitas bagi kartu pedagang, mereka nantinya berjualan mengikuti tanggal kalender. Jadi misalnya pas tanggal ganjil pedagang yang punya kartu anggotanya tanggal ganjil mereka berjualan. Begitu juga tanggal genap, kalau tanggal berjual itu tanggal yang genap. Waktu operasi pasar juga kita batasi,” kata Joy, kepada wartawan, Selasa (26/5) di Balai Kota Ambon.

Pemberlakukan sistem ganjil genap, kata Joy, untuk mengurangi penumpukan pedagang dan pembeli. Selain  itu, gugus tugas juga akan menempatkan para pedagang di lokasi-lokasi lain.

“Ada alternatif yang sedang kita siapkan yakni lakukan penyebaran pedagang. Itu yang sementara kita lakukan, kita benahi pelan-pelan,” ujarnya.

Baca Juga: Tukang Sapu Jalan Minta Bantuan Sembako dari Pemkot

Gugus tugas berharap masyarakat juga membantu pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, Pasar Mardika menjadi salah satu  wilayah penyebaran Virus Corona. Pasca salah satu pedagang berinisial LS meninggal, rapid test massal dilakukan oleh gugus tugas.  Hasilnya, 72 orang positif. (Mg-6)