Pemprov Dituding tak Mampu Kelola Pasar Mardika
AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku dituding tidak mampu mengelola pasar Mardika. Pasar yang telah diresmikan dan diambil alih pemprov namun terkesan semerawut.
Kesemrawutan pengelolaan pasar Mardika tersebut disampaikan anggota DPRD Provinsi Maluku yang juga mantan wakil ketua Pansus Pasar Mardika, Jantje Wenno kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (24/7).
Kata Wenno, kondisi pasar saat di resmi oleh pemerintah pusat itu terlihat banyak pedagang sudah mulai melakukan aktivitas dengan berjualan di sekitar halaman pasar tersebut.
Menurut Wenno, dengan kewenangan pengelolaan pasar Mardika sudah seharusnya pemprov melakukan pembersihan di sekitar pasar agar terlihat lebih baik.
“Pansus pasar Mardika sudah memutuskan pengelolaan pasar Mardika oleh pemerintah provinsi, jadi kalau mereka sudah ambil tanggungjawab maka urus yang benar dong,” ujar Wenno.
Pemprov harus secepatnya menertibkan pedagang yang saat ini sedang berjualan di dalam areal pasar, sehingga tujuan pembangunan pasar baru sebagai pasar modern dapat tercapai.
Kata dia, harus ada ketegasan dari Pemprov Maluku termasuk mencarikan solusi atas persoalan pedagang yang enggan berjualan di dalam pasar baru, sebab jika tidak ada kebijakan yang tegas maka pasti pasar mardika akan kembali semrawut.
“Kalau seng mampu jangan ambil tanggungjawab serahkan kepada orang lain, kalau mau ambil tanggung jawab urus yang benar supaya pedagang dan masyarakat tidak dirugikan,” terangnya.
Serahkan ke Pemkot
Sebelumnya Wenno juga men-desak Pemprov Maluku serahkan pengelolaan pasar Mardika ke Pemerintah Kota Ambon.
Pasalnya, alasan utama DPRD merekomendasikan pengelolaan pasar Mardika dilakukan Pemerintah Provinsi dengan tujuan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Apalagi, keberadaan pasar Mardika tersebut berada diatas lahan milik pemerintah Provinsi Maluku.
Namun, jika sampai saat ini Pemerintah Provinsi tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan khususnya berkaitan dengan penataan pedagang maka sebaiknya diserahkan saja kepada Pemkot Ambon.
“Awalnya kan pengelolaan oleh Pemprov Maluku itu untuk meningkatkan PAD tapi yang terjadi saat ini justru banyak masalah pedagang yang tidak mampu dituntaskan, jadi lebih baik diserahkan kembali ke Pemerintah Kota saja,” ungkap anggota DPRD Maluku dapil Kota Ambon, Jantje Wenno sebagaimana dikutip dari Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (24/6).
Kata Wenno, hampir di semua daerah di Indonesia, pengelolaan pasar dilakukan pemerintah kota dan kabupaten bukan pemerintah provinsi, karenanya pemprov harus legowo untuk pengelolaan pasar dilakukan Pemkot Ambon.
Hal ini bertujuan agar masalah penataan pedagang di Mardika tidak menjadi persoalan yang berlarut tanpa ada solusi dari Pemprov Maluku.
“Mardika itu pusat ekonomi di Kota Ambon, jadi kalau persoalan pedagang tidak selesai pasti akan mempengaruhi ekonomi masyarakat, maka sudah saatnya Pemprov Maluku menyerahkan ke Kota agar diselesaikan saja,” tegas Wenno. (S-20)
Tinggalkan Balasan