Pemprov Diminta tak Hambat Penetapan Sekda Definitif
AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku diingatkan untuk tidak memperhambat proses penetapan Sekertaris Daerah (Sekda) definitif
Pasalnya, jika kepentingan pribadi dicampur aduk dalam upayap proses seleksi sekda tersebut, maka tentu hal ini akan berpotensi menghambat penetapan sekda Maluku yang definitif.
Demikian diungkapkan, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (13/10).
Menurutnya, berdasarkan aturan mestinya Pemprov Maluku sudah harus meneruskan hasil kerja Pansel kepada Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan melalui keputusan Mendagri.
Namun, jika sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti dengan alasan apapun, maka tidak dapat dibenarkan. Artinya Pemprov Maluku tidak boleh menghambat penetapan sekda definitif dengan alasan kepentingan.
“Sekda itu jabatan tertinggi dalam ASN dan sangat penting peranannya, jadi kalau sudah ada hasil maka harus diteruskan bukan mengulur-ulur lagi proses ini,” ungkap Tasane.
Dijelaskan, dalam birokrasi pemerintahan biasanya hitung-hitungan kepentingan politik, memang hal biasa karena sekda atau pejabat eselon II lainnya harus sesuai dengan keinginan kepala daerah dalam memastikan visi dan misi dapat terealisasi.
Akan tetapi, ketika kepentingan politik lebih banyak bermain maka birokrasi pemerintah akan tidak berjalan dengan baik, dan masyarakatlah yang akan menjadi korban dari kepentingan politik itu.
Menurutnya, Sekda Maluku merupakan kebutuhan yang sangat mendesak karena kedepan DPRD dan pemda akan lebih banyak melakukan koordinasi dan komunikasi terkait dengan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan APBD dan sebagiannya.
Tarik ulur permasalahan sekda definitif ini, kata Tasane secara pribadi akan juga berdampak kepada penjabat Sekda Maluku saat ini, Sadli Ie sebab akan merasa tidak nyaman dan pastinya berdampak pada pelayanan birokrasi pemerintah.
“Bagi saya pasti penjabat Sekda ini kerjanya tidak maksimal karena tidak nyaman dan itu mengganggu Pemerintahan Provinsi,” tegasnya.
Karenanya, Tasane berharap adanya keberpihakan Pemprov Maluku dalam melihat kebutuhan birokrasi ketimbang kebutuhan pribadi dan golongan.
Sementara itu, Akademisi Fisip Unpatti Victor Ruhunlela juga mendesak Pemprov Maluku untuk segera menyampaikan usulan tiga nama calon sekda kepada Kementerian Dalam Negeri.
Dijelaskan, Sekda merupakan jantung organisasi pemerintahan maka jabatan ini harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan birokrasi yang mumpuni, sebab bila tidak maka jalannya pemerintahan pasti akan pincang dan tidak menentu arahnya.
“Sekda ini kan penting bagi birokrasi maka orang yang mengisinya pun harus mempunyai kemampuan dan kapabilitas yang mumpuni kalau tidak akan bermasalah kedepannya,” ujar Ruhunlela.
Menurutnya, untuk mendapatkan sekda definitif yang memiliki integritas, kapasitas dan kapabilitas maka proses pengusulannya pun harus murni berjalan sesuai aturan pengangkatan pejabat tinggi pertama, dan tidak boleh disusupi dengan kepentingan apapun.
Kepentingan politik dalam penentuan pejabat daerah, tambahnya, pasti ada dan tidak dapat dielakkan tetapi kualitas itulah yang harus menjadi pertimbangan.
Ruhunlela berharap, Pemprov Maluku dapat segera menyampaikan usulan calon sekda kepada Mendagri dan tidak perlu lagi mencampur adukan kepentingan tertentu yang dapat menghambat penentuan sekda definitif oleh Mendagri. (S-20)
Tinggalkan Balasan