Pemprov Diingatkan Perjuangkan Klaim Dana Covid
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku kembali diingatkan untuk memperjuangkan klaim dana Vovid-19 tahun 2020 yang telah dikembalikan ke kas negara.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Andi Munaswir kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (5/1) menegaskan, walaupun telah memasuki tahun 2024, namun persoalan gagalnya klaim dana covid-19 tahun 2020 sebesar Rp36 miliar tidak boleh dilupakan oleh pemerintah provinsi.
Kegagalan klaim dana Covid-19 di RSUD Haulussy tahun 2020, bukan saja berdampak bagi tenaga kesehatan, tetapi juga operasional rumah sakit plat merah tersebut. Pasalnya, kegagalan itu, mengakibatkan RSUD Haulussy jatuh sakit secara finansial, karena tidak mampu membiayai operasional rumah sakit.
“Kegagalan klaim dana Covid 19 di RSUD Haulusi pada tahun 2020 senilai Rp36 miliar itu telah membuat rumah sakit bersejarah ini jatuh sakit secara finansial, karena tidak mampu membayar jasa tenaga kesehatan dan hutang barang habis pakai lainnya,” tandas Munaswir.
Menurutnya, akibat gagal klaim tersebut, pemerintah provinsi dalam berbagai kesempatan menjanjikan akan memperjuangkan uang tersebut kembali dan dibayarkan ke tenaga kesehatan.
Baca Juga: Bupati Lantik Pejabat Administrator dan PengawasTetapi justru sampai dengan akhir tahun 2023 lalu, kegagalan klaim dana Covid ini belum kunjung diselesaikan. Karena itu, pemerintah provinsi diminta agar di tahun 2024 harus memperjuangkan klaim ini, sehingga dapat digunakan untuk operasional rumah sakit maupun membayar hak tenaga kesehatan.
“Pemprov berjanji akan perjuangkan anggaran yang fantastis ini, namun hingga saat ini progresnya belum juga kelihatan, jadi kita minta di tahun ini pemprov dapat kembali memperjuangkannya, sehingga dapat menutupi beban rumah sakit,” pinta Munaswir.(S-20)
Tinggalkan Balasan